Rekonstruksi Pembunuhan Mertua Sekkab
FAKTA Rekonstruksi Pembunuhan Mertua Sekkab Lamongan, Warung Ungkap Siapa Aktor Intelektual
FAKTA rekonstruksi pembunuhan mertua Sekkab Lamongan, warung ungkap siapa aktor intelektual.
Penulis: Hanif Manshuri | Editor: Sudarma Adi
"Alhamdulillah semuanya berjalan lancar," kata AKBP Harun kepada TribunJatim.com di lokasi.
Menurut Harun, kalaupun ada sikap penolakan tersangka pada dua sesi adegan yakni saat tusukan pisau ketiga dengan posisi roboh dan masuk kamar yang sudah pada posisi pintu sudah terbku, itu berarti sangat mendukung hasil pemeriksaan penyidik.
"Makanya, rekonstruksi ini dimaksudkan juga untuk melengkapi berita acara pemeriksaan (BAP), kalau ada yang kurang bisa ditambahkan," ungkap Harun.
Selain dengan hasil konstruksi akan mempercepat BAP segera dilimpahkan ke kejaksaan untuk proses hukum selanjutnya. Makanya rekonstruksi juga harus melibatkan kejaksaan dan pengacara tersangka.
Sementara itu usai, rekonstruksi dan ketika tersangka Imam digiring dengan pengawalan ketat anggota Polres Lamongan dari Tim Jakatingkir menuju mobil tahanan polres, sontak diteriaki ratusan pengunjung yang konsentrasi mengepung rumah korban yang melihat jalannya rekonstruksi.
Dari pelataran rumah korban menuju mobil tahanan depan gudang milik korban yang disewa sebuah perusahaan, tanpa diduga, sepupu korban, Erik berteriak mengumpat tersangka. "He d***..,"teriak Erik.
Lagi - lagi Erik didekati petugas, termasuk Kapolres AKBP Harun agar bersabar dan menahan diri." Alhamdulillah, tersangkanya sudah tertangkap. Serahkan semuanya pada aparat penegak hukum," kata Harun.
Harun juga berterimakasih kepada masyarakat yang turut membantu polisi hingga rekonstruksi berjalan dengan lancar.
Tidak satupun pengunjung yang melintasi gari polisi juga menjadi kebanggan Harun. "Inilah kesantunan masyarakat Lamongan yang harus dipertahankan," kata Harun.
Ditanya apakah masih ada kemungkinan memeriksa saksi baru, Harun memastikan ada beberapa saksi baru yang dimintai keterangannya terkait insiden pembunuhan tersebut.
"Ada, ada saksi baru yang akan kita panggil," pungkasnya.
Penulis : Hanif Manshuri
Editor : Sudarma Adi