Breaking News
Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Info CPNS

Jangan Senang Dulu Lolos Passing Grade SKD CPNS 2019, Simak Aturan Peserta Tes SKB

Jangan senang dulu lolos passing grade SKD CPNS 2019! Simak aturan peserta tes SKB.

Editor: Alga W
Surya/Samsul Arifin
Jangan senang dulu lolos passing grade SKD CPNS 2019! Simak aturan peserta tes SKB 

Jangan senang dulu lolos passing grade SKD CPNS 2019! Simak aturan peserta tes SKB.

TRIBUNJATIM.COM - Andai nilai SKD CPNS 2019 sama, siapa yang lebih berhak lanjut ikut tes SKB?

Seleksi CPNS 2019 terus berjalan dan setelah SKD, pemerintah akan menggelar SKB.

Tak semua pelamar CPNS 2019 yang sudah mengikuti SKD akan lanjut ke tes SKB.

Jika Nilai SKD CPNS 2019 Sama dan Lolos Passing Grade, Siapa yang Lebih Berhak Ikut Tes SKB?

Bahkan meski memiliki nilai sama dan sudah lolos passing grade, peserta SKD CPNs 2019 belum tentu bisa ikut SKB.

Hal ini merujuk kepada surat Nomor B/III/M.SM.01.00/2020 dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.

Mengintip Jimat-jimat yang Dibawa Peserta Tes CPNS 2019, dari Bentuk Ketapel hingga Garam Bau Menyan

Dikutip dari laman setkab.go.id, Selasa (11/2/2020), aturan tersebut mengatur perihal tambahan pengaturan penentuan peserta lolos SKD CPNS 2019 yang berhak mengikuti SKB.

Plt Kepala Biro Humas BKN, Paryono menjawab soal jika ada peserta yang memperoleh nilai SKD CPNS 2019 yang sama.

Jika hal ini terjadi, maka penentuan kelulusan didasarkan pada nilai yang lebih tinggi secara berurutan dari 3 tes yang dilakukan.

"Mulai dari Tes Karakteristik Pribadi (TKP), Tes Intelegensia Umum (TIU), dan Tes Wawasan Kebangsaan (TWK)," ujarnya melalui siaran pers.

2 Cara Cek NIK & KK Tanpa ke Kantor Dukcapil, Pastikan Valid saat Daftar CPNS 2019

Lantas bagaimana jika nilai ketiga tes tetap sama?

Mengacu kepada aturan, Paryono mengatakan, seluruh peserta tersebut akan diikutkan dalam SKB CPNS 2019.

Pengumuman hasil/kelulusan SKD, akan ditetapkan dengan Keputusan Ketua Panitia Seleksi Instansi dan diumumkan oleh setiap instansi masing-masing.

"Peserta SKB berjumlah paling banyak 3 kali jumlah kebutuhan masing-masing formasi jabatan berdasarkan peringkat nilai SKD," kata Paryono.

Adapun, pemeringkatan nilai SKD juga berlaku untuk peserta P1/TL yang menggunakan nilai terbaik antara nilai SKD tahun 2018 dan nilai SKD tahun 2019, apabila mengikuti SKD tahun 2019.

45 Butir Pengamalan 5 Sila Pancasila yang Biasa Keluar di Soal TWK SKD CPNS 2019

Dari catatan BKN, per 10 Februari 2020 pukul 10.01 WIB, dari total peserta pelamar CPNS formasi tahun 2020 yang terdaftar dapat mengikuti SKD 3.361.822 orang, sebanyak 1.288.803 orang telah mengikuti SKD.

Adapun nilai total tertinggi SKD pelamar instansi pusat yakni 486.

Sementara untuk pelamar instansi daerah yakni 484.

Contoh Soal Pengamalan 5 Sila Pancasila dalam Tes TWK SKD CPNS 2019, Pelajari Jawabannya

Penilaian dan Passing Grade

Peserta SKD CPNS 2019 akan mengerjakan 100 soal pilihan ganda, yang terdiri dari 3 tes yaitu TKP, TWK, dan TIU.

Penilaian masing-masing soal dalam SKD CPNS 2019 berbeda-beda.

Berikut penjelasannya:

Identitas Abash yang Diciduk Bareng Lucinta Luna Bikin Polisi Garuk-garuk Kepala: Istrinya Ya?

TIU dan TWK

Jika peserta menjawab soal TIU dan TWK dengan benar, maka akan diberi nilai 5.

Sedangkan, jawaban yang salah tidak akan mendapat nilai atau 0.

Polisi Bingung Lucinta Luna Ditaruh di Sel Perempuan atau Sel Laki-laki: Masih Pemeriksaan

TKP

Untuk tes TKP, nilai soal berada pada rentang 1-5.

Sementara, jika tidak dijawab, maka tidak akan mendapatkan nilai atau 0.

Dari sistem penilaian ini, maka nilai kumulatif maksimal peserta adalah 500, terdiri dari TKP sebesar 175, TIU sebesar 175, dan TWK sebesar 150.

5 Fakta Danny Rukmana, Cucu Soeharto Mantan Suami Lulu Tobing yang Akan Nikahi Raiyah Gadis Makassar

Nilai ambang batas atau passing grade tahun ini lebih rendah dibandingkan CPNS 2018 lalu.

Nilai ambang batas diatur dalam PermenPAN-RB Nomor 24 Tahun 2019, di mana rinciannya sebagai berikut:

a. Umum dan Tenaga Pengamanan Siber TKP minimal sebesar 120, TIU minimal sebesar 80, dan TWK minimal sebesar 65.

b. Cumlaude dan Diaspora TIU minimal sebesar 85, sementara tidak ada nilai minimal untuk TKP dan TWK. Namun, nilai kumulatif kategori cumlaude dan diaspora minimal berjumlah 271.

c. Penyandang Disabilitas TIU minimal sebesar 70, sementara tidak ada nilai minimal untuk TKP dan TWK. Namun, nilai kumulatif kategori cumlaude dan diaspora minimal berjumlah 260.

d. Putra/Putri Papua dan Papua Barat TIU minimal sebesar 60, sementara tidak ada nilai minimal untuk TKP dan TWK. Namun, nilai kumulatif kategori cumlaude dan diaspora minimal berjumlah 260.

e. Dokter, Dokter Spesialis, Dokter Gigi Spesialis, Dokter Pendidik Klinis, Dokter Gigi, dan Instruktur Penerbang TIU minimal sebesar 80, sementara tidak ada nilai minimal untuk TKP dan TWK. Namun, nilai kumulatif kategori cumlaude dan diaspora minimal berjumlah 271.

f. Rescuer, Bosun, Jenang Kapal, Juru Mesin Kapal, Juru Minyak Kapal, Juru Mudi Kapal, Kelasi, Kerani, Oiler, Nakhoda, Mualim Kapal, Kepala Kamar Mesin Kapal, Masinis Kapal, Mandor Mesin Kapal, Juru Masak Kapal, dan Pengamat Gunung Api TIU minimal sebesar 70, sementara tidak ada nilai minimal untuk TKP dan TWK.

Namun, nilai kumulatif kategori cum laude dan diaspora minimal berjumlah 260.

Download Lagu MP3 DJ Te Molla Arnon feat Killua, Gudang DJ Remix Slow Bass Terbaru

Artikel ini telah tayang di tribunkaltim.co dengan judul Pelamar CPNS 2019 yang Merasa Gagal di SKD Jangan Sedih Dulu, Ada Kabar Baik BKN tentang Peserta SKB.

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved