Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Nominal Uang Pensiunan PNS yang akan Dipotong, Langsung Panen Reaksi, Disebut Penurunan Signifikan

Nominal Uang Pensiunan PNS yang akan Dipotong, Langsung Panen Reaksi, Disebut Penurunan Signifikan

Editor: Januar
THINKSTOCK.COM
Ilustrasi - Nominal Uang Pensiunan PNS yang akan Dipotong, Langsung Panen Reaksi, Disebut Penurunan Signifikan 

Nominal Uang Pensiunan PNS yang akan Dipotong, Langsung Panen Reaksi, Disebut Penurunan Signifikan

TRIBUNJATIM.COM - Uang pensiunan PNS akan dipotong

Hal itu membuat para PNS khawatir.

Lalu, berapa nominal potongan tersebut?

Kebijakan baru tentang uang pensiunan dikeluarkan Presiden Jokowi.

SKD CPNS 2020 Masuki Hari Keempat, Pemkot Surabaya Pastikan Jalannya Tes Berjalan Lancar

Kebijakan tentang uang pensiunan ini membuat was-was pensiunan dan pegawai yang akan pensiun.

Rencananya, pemerintah meleburkan pengelolaan dana pensiun pegawai negeri sipil (PNS) dari PT Taspen serta PT Asabri ke Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan atau BPJS Ketenagakerjaan.

Hal ini dinilai bakal merugikan, termasuk para pensiunan PNS.

Dikarenakan pemotongan dana pensiun dan manfaat lain yang sangat tinggi, sehingga pensiunan PNS yang sudah bekerja dan mengabdi kepada negara tak memperoleh manfaatnya.

Alhasil sejumlah pensiunan yang tak terima menggugat Mahkamah Konstitusi.

Andi Muhamad Asrun selaku kuasa hukum dari 18 orang yang terdiri dari 7 orang pensiunan dan sisanya principal, mengatakan, hal ini berdampak pada kerugian konkret dan tidak konkret.

Ia menjelaskan, pensiunan dengan pelapor seorang PNS dengan gaji pokok paling rendah Rp1.560.800, ketika jaminannya dialihkan ke BPJS TK, maka nominal uang pensiun yang diperoleh menyusut cukup ekstrem, bahkan sampai Rp300.000.

Hal ini juga terjadi pada PNS dengan gaji tertinggi Rp4.425.900.

"Kemudian (PNS/pelapor) gaji yang tertinggi Rp4.425.900 akan berubah menjadi Rp3,6 juta."

"Jadi ada penurunan yang signifikan dan ini tidak dijawab sampai sidang kemarin," tegasnya.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved