Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Satpol PP Kediri Razia Hotel hingga Tempat Hiburan, Ciduk 9 Orang Gegara Jual Miras & Tindak Asusila

Satpol PP Kediri Razia Hotel hingga Tempat Hiburan, Ciduk 9 Orang Gegara Jual Miras & Tindak Asusila.

Penulis: Didik Mashudi | Editor: Sudarma Adi
ISTIMEWA/TRIBUNJATIM.COM
Anggota Satpol PP Kota Kediri mengamankan barang bukti botol berisi miras dari lokasi tempat hiburan malam Kota Kediri. 

Satpol PP Kediri Razia Hotel hingga Tempat Hiburan, Ciduk 9 Orang Gegara Jual Miras & Tindak Asusila

TRIBUNKEDIRI.COM, KEDIRI - Patroli Satpol PP Kota Kediri mengamankan 9 orang yang terjaring pada malam perayaan Valentine Day di Kota Kediri.

Pelanggaran yang dilakukan dugaan tindak asusila dan minuman keras (miras).

Kabid Trantibun Satpol PP Kota Kediri Nur Khamid saat dikonfirmasi menjelaskan sasaran razia petugas meliputi hotel, rumah kos dan tempat hiburan malam.

"Hasil sementara yang terjaring 9 orang diduga karena memperjualbelikan miras serta tindak asusila," ungkap Nur Khamid kepada TribunJatim.com, Jumat (14/2/2020).

Teliti Suplementasi Zinc, Dr Sukma Bakal Cabup Kediri Meraih Gelar Doktor

Jelang Valentine, Outlet Jual Kondom di Kota Kediri Disidak, Dinkes: Jauhkan dari Anak di Bawah Umur

Kandaskan Persik Kediri 0-1, Madura United Petik Kemenangan Perdana di Piala Gubernur Jatim 2020

Sementara yang terjaring di tempat hiburan malam masing-masing To, Si, Ah dan De keempatnya warga Kabupaten Kediri. Sedangkan Ku, Ca dan Mo ketiganya warga Kota Kediri.

Sementara dari hotel dan tempat kos petugas Satpol PP mengamankan, De, Su dan Dl. Petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti botol miras dari lokasi yang menjadi sasaran razia.

Nur Khamid menegaskan, razia akan berlangsung dua hari berturut-turut penyelenggaraan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat.

Petugas memberikan pembinaan kepada yang terjaring razia supaya tidak mengulangi lagi.

"Kami mengantisipasi tindak asusila dan miras pada perayaan valentine," ungkapnya.

Penulis : Didik Mashudi

Editor : Sudarma Adi

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved