Satpol PP Kediri Razia Hotel hingga Tempat Hiburan, Ciduk 9 Orang Gegara Jual Miras & Tindak Asusila
Satpol PP Kediri Razia Hotel hingga Tempat Hiburan, Ciduk 9 Orang Gegara Jual Miras & Tindak Asusila.
Penulis: Didik Mashudi | Editor: Sudarma Adi
Satpol PP Kediri Razia Hotel hingga Tempat Hiburan, Ciduk 9 Orang Gegara Jual Miras & Tindak Asusila
TRIBUNKEDIRI.COM, KEDIRI - Patroli Satpol PP Kota Kediri mengamankan 9 orang yang terjaring pada malam perayaan Valentine Day di Kota Kediri.
Pelanggaran yang dilakukan dugaan tindak asusila dan minuman keras (miras).
Kabid Trantibun Satpol PP Kota Kediri Nur Khamid saat dikonfirmasi menjelaskan sasaran razia petugas meliputi hotel, rumah kos dan tempat hiburan malam.
"Hasil sementara yang terjaring 9 orang diduga karena memperjualbelikan miras serta tindak asusila," ungkap Nur Khamid kepada TribunJatim.com, Jumat (14/2/2020).
• Teliti Suplementasi Zinc, Dr Sukma Bakal Cabup Kediri Meraih Gelar Doktor
• Jelang Valentine, Outlet Jual Kondom di Kota Kediri Disidak, Dinkes: Jauhkan dari Anak di Bawah Umur
• Kandaskan Persik Kediri 0-1, Madura United Petik Kemenangan Perdana di Piala Gubernur Jatim 2020
Sementara yang terjaring di tempat hiburan malam masing-masing To, Si, Ah dan De keempatnya warga Kabupaten Kediri. Sedangkan Ku, Ca dan Mo ketiganya warga Kota Kediri.
Sementara dari hotel dan tempat kos petugas Satpol PP mengamankan, De, Su dan Dl. Petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti botol miras dari lokasi yang menjadi sasaran razia.
Nur Khamid menegaskan, razia akan berlangsung dua hari berturut-turut penyelenggaraan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat.
Petugas memberikan pembinaan kepada yang terjaring razia supaya tidak mengulangi lagi.
"Kami mengantisipasi tindak asusila dan miras pada perayaan valentine," ungkapnya.
Penulis : Didik Mashudi
Editor : Sudarma Adi