Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Sudah Sukses Curi Perhatian Ganjar, 3 Pembully Siswi Purworejo Tak Jadi Ditahan, Ini Hukuman Mereka

Nasib tiga pembully siswi SMP Purworejo akhirnya mendapat hukuman tetapi tidak ditahan kepolisian, inilah ganjaran ketiga siswa tersebut.

Penulis: Ignatia | Editor: Adi Sasono
Kolase Tribun Jateng
Nasib akhir para siswa pembully siswi SMP Purworejo, ternyata tidak ditahan di kepolisian 

Simak videonya berikut

Kepala Sekolah Minta Berdamai Saja

Ditemui TribunJateng, Kepala SMP Muhammadiyah Butuh, Purworejo, Ahmad mengatakan, peristiwa bullying tersebut terjadi di luar sepengetahuan pihak sekolah.

Ahmad mengatakan, peristiwa berlangsung saat jeda pergantian jam sekolah, sekitar pukul 08.30 Wib.

Kelas 8, tempat korban dan pelaku belajar saat itu sempat kosong menunggu kedatangan guru di jam pembelajaran berikutnya.

Saat itu, posisi para guru sedang berada di kantor.

Ada pula yang masih berada di ruang kelas lain.

Durasi kejadian itupun, menurut dia, singkat, karena berada di sela pergantian jam.

Ahmad enggan merinci bagaimana kronologi kejadian terjadi.

Menurutnya, tindakan TP, DF, dan UHA kepada CA merupakan bentuk keisengan ketiga remaja itu.

Ia menceritakan, TP, DF, dan UHA suka bertindak semaunya sendiri dan tak bisa dinasehati.

"Namanya anak iseng."

"Diajar juga susah, suka semaunya sendiri," katanya, dikutip TribunJatim.com dari Tribun Jateng, (13/2/2020).

Ia juga ikut menyesalkan perilaku siswanya ini.

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved