Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

4 Janji Zikria Dzatil Seusai Bebas karena Hina Wali Kota Risma di Facebook, Polisi Sampai Yakin

4 Janji Zikria Dzatil Seusai Bebas karena Hina Wali Kota Risma di Facebook, Polisi Sampai Yakin

Penulis: Firman Rachmanudin | Editor: Januar
TRIBUNJATIM.COM/FIRMAN RACHMANUDIN
4 Janji Zikria Dzatil Seusai Bebas karena Hina Wali Kota Risma di Facebook, Polisi Sampai Yakin 

"Saya berterimakasih sekali lagi kepada bunda Risma. Sudah berkenan mencabut laporan. Besar harapan saya untuk bisa bertemu brliau secara langsung. Menyampaikan permohonan maaf kepada beliau," kata Zikria.

Rencana itu memang sudah diangan oleh Zikria sejak ditahan di Mapolrestabes Surabaya, awal bulan Februari lalu.

"Saya sudah berangan-angan bisa bertemu bunda Risma. Sejak saya terseret kasus ini karena kekhilafan saya. Saya ingin minta maaf secara langsung. Nanti rencana itu akan diurus sama kuasa hukum saya, saya sangat beeharap sekali," tandasnya.

4 Janji Dzikria Dzatil

Polrestabes Surabaya telah resmi mengabulkan permohonan penangguhan penahanan Zikria Dzatil, tersangka kasus penghinaan Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini.

Terkabulnya permohonan penagguhan penahanan itu tidak serta merta didapat Zikria Dzatil,meski laporan resmi atas penghinaan itu telah dicabut oleh Risma.

Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Sudamiran sebut, penyidik mengabulkan permohonan penangguhan itu setelah melalui serangkaian proses, salah satunya gelar perkara di Mapolda Jatim beberapa waktu lalu.

"Setelah surat permohonan itu masuk dari keluarga tersangka dan kuasa hukumnya kali lakukan analisa. Termasuk gelar perkara di Polda Jatim," kata Sudamiran, Senin (17/2/2020).

Lebih lanjut, penyidik meyakini jika Zikria begitu kooperatif dan tak akan melanggar aturan yang sudah ditandatanganinya.

"Pemeriksaan tersangka sudah selesai, tersangka bersedia tidak melarikan diri, tidak menghilangkan barang bukti,tidak mengulangi perbuatannya dan masih wajib lapor selama satu minggu sekali hari Senin atau Kamis,"lanjutnya.

Disinggung terkait kemungkinan SP3 kasus tersebut, penyidik akan lakukan gelar kembali dan mempertimbangkannya.

"Masih proses, dan juga masih dipertimbangkan (untuk SP3)," tandasnya.

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved