Home Industry Sabu di Pasuruan Digerebek
BREAKING NEWS - Polres Pasuruan Gerebek Home Industry Sabu-sabu
Satresnarkoba Polres Pasuruan membongkar home industri sabu-sabu yang berada di sebuah rumah berkonsep villa di The Taman Dayu, Kecamatan Pandaan,
Penulis: Galih Lintartika | Editor: Yoni Iskandar
TRIBUNJATIM.COM, PASURUAN - Satresnarkoba Polres Pasuruan membongkar home industry sabu-sabu yang berada di sebuah rumah berkonsep villa di The Taman Dayu, Kecamatan Pandaan, Kabupaten Pasuruan.
Korps Bhayangkara berhasil menggerebek sebuah rumah kontrakan yang disalahgunakan untuk pembuatan sabu - sabu di wilayah Pasuruan.
Dalam penangkapan ini, polisi berhasil mengamankan tujuh tersangka dengan barang bukti total sabu yang juga diamankan sekitar kurang lebih 20,39 gram,dan peralatan lainnya untuk membuat sabu .
• Putra Kiai di Jombang Tak Gubris Panggilan Polisi, Terduga Pencabul Santriwati Diminta Kooperatif
• Pengakuan Sopir Penabrak Wanita Magetan yang H-5 akan Menikah, ‘Rem Blong’, Kondisi Jenazah Tragis
• Cerita Sebenarnya Ibu & Putrinya di Tulungagung Minum Racun Bareng, Warga Dengar Raungan Aneh
Kapolres Pasuruan AKBP Rofiq Ripto Himawan mengatakan, ini adalah bukti bahwa Polres Pasuruan aktif dalam memerangi narkoba di wilayah hukum Polres Pasuruan.
"Bukan hanya pengguna saja yang kami amankan, tapi kami bongkar sampai ke akar - akar, termasuk kami tangkap sampai ke pembuat sabunya," kata Kapolres saat memimpin rilis di lokasi penangkapan, Senin (17/2/2020).
Dia menjelaskan, penangkapan ini merupakan hasil pengembangan dari penangkapan pengguna sabu dan berkembang sampai ke pembuatnya. (Galih/Tribunjatim.com)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim/foto/bank/originals/berita-pasuruan-polres-pasuruan-membongkar-home-industri-sabu.jpg)