Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Pemerintah Uji Coba Blokir Ponsel BM Mulai Senin (17/2/2020), Sudah Cek IMEI di Handphone?

Pemerintah uji coba blokir ponsel BM mulai Senin (17/2/2020), sudah cek IMEI di handphone Anda?

Editor: Alga W
Kompas.com
Pemerintah uji coba blokir ponsel BM mulai Senin (17/2/2020), sudah cek IMEI di handphone Anda? 

Pemerintah uji coba blokir ponsel BM mulai Senin (17/2/2020), sudah cek IMEI di handphone Anda?

TRIBUNJATIM.COM - Senin (17/2/2020), pemerintah mulai melakukan uji coba pemblokiran ponsel ilegal atau BM (black market).

Ponsel ilegal atau BM dapat diketahui melalui nomor International Mobile Equipment Identity (IMEI).

Aturan ini awalnya direncanakan mulai diuji coba pada 13-14 Februari 2020 lalu, namun mengalami penundaan.

Masih Ingat Pria Viral Dulu Hamil & Melahirkan? 13 Tahun Berlalu Sudah Punya 3 Anak, Begini Kabarnya

Direktur Standardisasi Perangkat Pos dan Informatika (SPPI), Mochamad Hadiyana mengatakan uji coba baru akan dilakukan mulai Senin (17/2/2020).

Uji coba juga hanya akan menggunakan sampel dummy.

Relakan Ditembak untuk Selamatkan 8 Orang, Sang Remaja Pahlawan Ternyata Sering Dibully di Sekolah

Artinya, perangkat yang saat ini sudah tersambung layanan seluler tidak akan terganggu.

Hadiyana mengatakan uji coba rencananya akan dilakukan 1 hingga 2 hari saja.

Data dump berupa kumpulan IMEI yang dipegang oleh operator dari ponsel yang pernah atau masih menggunakan kartu SIM telah diserahkan pada Jumat (14/2/2020).

Kemudian, Kemenperin bisa melakukan uji coba untuk analisis data dump tersebut.

Media Asing Soroti Harga Masker di Indonesia Mahal, Meningkat 7 Kali Lipat Lebih Mahal dari Emas

Meskipun jadwal uji coba mundur, Hadiyana menegaskan, pemerintah tetap berkomitmen mengimplementasikan aturan ini sesuai jadwal.

"Kami commit untuk implementasi pada 18 April tersebut," ujarnya saat dihubungi KompasTekno.

Pejabat Korut Terinfeksi Virus Corona Malah ke Pemandian Umum, Ditembak setelah Tinggalkan Karantina

Hadiyana mengatakan bahwa pemerintah masih menggodok skema pemblokiran.

Menteri Kominfo Johnny Plate sebelumnya mengatakan ada 2 skema yang sedang dibahas, yakni whitelist dan blacklist.

Metode blacklist dilakukan dengan langsung memblokir ponsel-ponsel yang terdeteksi ilegal oleh sistem EIR (Equipment Identity Register).

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved