Lagi Asyik Ngumpul Main Kartu, 7 Pria Tuban Ini Kaget Saat Polisi Gerebek di Rumah, Sita Dadu & Uang
Satreskrim Polres Tuban menggerebek lokasi tempat perjudian di Dusun Pancuran, Desa Pakis, Kecamatan Grabagan, Tuban.
Penulis: M Sudarsono | Editor: Sudarma Adi
Lagi Asyik Ngumpul Main Kartu, 7 Pria Tuban Ini Kaget Saat Polisi Gerebek di Rumah, Sita Dadu & Uang
TRIBUNJATIM.COM, TUBAN - Satreskrim Polres Tuban menggerebek lokasi tempat perjudian di Dusun Pancuran, Desa Pakis, Kecamatan Grabagan, Tuban.
Di tempat tersebut, saat dilakukan penggerebekan terdapat aktivitas judi kyu-kyu dan juga togel.
Tujuh orang diamankan polisi disertai barang bukti yang ada.
Kasat Reskrim Polres Tuban AKP Yoan Septi Hendri mengatakan, penggerebekan lokasi judi ini berawal dari masyarakat yang resah atas aktivitas tersebut.
• Gelar Warga Kehormatan Bagi Bacabup Tuban Eko Wahyudi Disoal, DPP Gerinda Bakal Bertindak Tegas
• Dites Urine, 60 Pejabat Pemkab Tuban Ngaku Konsumsi Obat Ke BNNK
• Bupati Tuban Bersama Ratusan Pegawai Pemkab Di Tes Urine, BNN Sampaikan Hasilnya
Lalu setelah dilakukan penyelidikan oleh tim resmob, akhirnya memang benar ada judi di desa terkait.
Tujuh orang yang diringkus di antaranya enam merupakan pejudi kyu-kyu, sedangkan satunya bandar judi dadu.
"Tujuh orang sudah ditahan, penangkapan dilakukan kemarin," ujar Yoan dikonfirmasi, Selasa (18/2/2020)
Perwira pertama itu menjelaskan, untuk barang bukti yang diamankan yaitu kartu domino, tikar, dadu, tempurung, dan uang tunai Rp 994 ribu.
Sedangkan untuk pelaku yang diamankan yaitu S (46), A (40), AS (36), EA (24), SB (53), warga setempat. Lalu S (33), Desa Kesamben, Kecamatan Plumpang, Tuban.
Kemudian untuk bandar dadu yaitu HK (36), warga Desa Kalang anyar, Kecamatan Karanggeneng, Kabupaten Lamongan.
"Semua pelaku kita jerat pasal 303 KUHP tentang perjudian, upaya selanjutnya kordinasi dengan pihak kejaksaan," pungkasnya.
Penulis : M Sudarsono
Editor : Sudarma Adi