4.521 Desa di Jatim Belum Tetapkan APBDes
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Provinsi Jawa Timur, Mochammad Yasin, saat in[removed]i ada sebanyak 4.521 desa di Jawa Timur
Penulis: Fatimatuz Zahroh | Editor: Yoni Iskandar
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Provinsi Jawa Timur, Mochammad Yasin, mengatakan bahwa saat ini ada sebanyak 4.521 desa di Jawa Timur belum menetapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) 2020.
Ia khawatir jika tidak segera ditetapkan akan menghambat pertumbuhan ekonomi di kawasan pedesaan.
Sebab jika belum menetapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) tentu dana desa juga belum bisa dicairkan. Karenanya ia mendorong agar pemerintah desa setempat segera mengupayakan agar desanya mempercepat penyusunan dan penetapan APBDes.
Hal itu sebagaimana dijelaskan Yasin usai acara rakor percepatan penyaluran dan pengelolaan dana desa dengan mengundang kepala daerah, kepala dinas pemberdayaan masyarakat desa se Jawa Timur, Jumat (21/2/2020).
"Kita masih ada 4 ribuan daerah yang belum menerapkan APBDesnya. Alasannya karena desanya baru saja melakukan pemilihan kepala desa, dan pj kepala desa nya tidak berani menetapkan, padahal sebenarnya mereka diberi kewenangan untuk itu, tapi mereka memilih untuk tidak menetapkan," kata Yasin.
Oleh sebab itu, ia mengimbau bagi desa yang sudah melakukan pemilihan kepala desa agar segera melakukan penetapan.
• VIRAL Video Produksi Masker Bekas Diinjak & Tak Steril, Pihak Solida Buka-bukaan Kondisi Asli Pabrik
• Cegah Bullying, Lucinta Luna Ditaruh Polisi di Sel Khusus Seorang Diri, Doyan Makan Apapun Menunya
• Polsek Rungkut Surabaya Menembak Dua Bandit Motor, Beraksi di 20 TKP
Dan bagi pj yang masih menjabat juga diimbau untuk menyusun saja Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) nya agar karena mereka juga memiliki kewenangan. Dengan begitu maka penyaluran dana desa juga tidak akan terhambat.
Hari ini Pemprov Jatim menyalurkan dana desa sebanyak Rp 105 miliar untuk 305 desa di lima kabupaten di Jawa Timur. Yaitu di Kabupaten Madiun, Kabupaten Magetan, Kabupaten Pacitan, Kabupaten Ponorogo dan Kabupaten Tulungagung.
"Kita menjadi provinsi yang paling besar pencairannya di tahap satu ini. Karenanya saya imbau, untuk desa yang dananya sudah cair segera melakukan kegiatan kegiatan pemanfaatkan. Jangan sampai dana ini mengendap di rekening desa. Maka kadis PMD semua kita undang dan kita dorong untuk segera diserap untuk program infrastruktur yang padat karya tunai," tegas Yasin.
Ia mencontohkan yang dimaksud program infrastruktur berorientasi padat karya tunai, adalah misalnya dalam pembangunan selokan, peninggian muka jalan, atau pembangunan fasum lain, tenaga kerja yang diberdayakan adalah warga sekitar. Warga yang dipilih pun diutamakan adalah warga yang belum memiliki pekerjaan, dan diberikan cash for work sebagai upah.
"Dengan begitu mereka akan punya penghasilan, dan akan bisa diukur bahwa penguarannya meningkat. Upaya ini akan siginfikan meningkatkan kesejahteraan warga di desa, termasuk IPM nya, karena salah satu indikator IPM adalah angka pengeluaran per kapita," pungkas Yasin.(Fatimatuz zahroh/Tribunjatim.com)