Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Sindikat Pemalsuan Dokumen di Blitar

Tarif Pembuatan Dokumen Kependudukan Palsu di Blitar Rp 2 Juta, Polda Jatim: Warga Jangan Coba-Coba!

Polda Jatim mengimbau masyarakat menghindari cara instan atau pemalsuan dalam membuat surat penting atau dokumen kependudukan sejenisnya.

Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Elma Gloria Stevani
TRIBUNJATIM.COM/LUHUR PAMBUDI
Direktur Ditreskrimum Polda Jatim Kombes Pol R Pitra Andrias Ratulangie ditemani Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim AKBP Oki Ahadian. 

Beberapa kali menerima pesan dan berhasil dipenuhi sesuai keinginan pemesan, kemampuan AS makin terasah.

AS mulai banjir pesanan setelah ia posting sejumlah promosi melalui facebook, secara terselubung.

"Jadi dia bikin pengurusan yang lengkap dari KK sampai surat keterangan. Lewat FB terus WA," tuturnya.

Setelah dokumen yang dipesan telah jadi, ungkap Oki, AS hanya membandrol dengan kisaran harga mulai dari Rp 200 Ribu hingga dua juta rupiah.

"Diambil langsung ketemuan, di suatu lokasi," pungkasnya.

Penulis: Luhur Pambudi

Editor: Elma Gloria Stevani

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved