TPA Sampah Disegel Warga Bangkalan
Warga Buluh Segel TPA Sampah, Rencana Polres Bangkalan Gelar Bersih-bersih Pantai Kamal Ditunda
Selang beberapa jam, dampak penyegelan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sampah di Desa Buluh Kecamatan Socah, Jumat (21/2/2020) siang mulai terasa.
Penulis: Ahmad Faisol | Editor: Sudarma Adi
Warga Buluh Segel TPA Sampah, Rencana Polres Bangkalan Gelar Bersih-bersih Pantai Kamal Ditunda
TRIBUNMADURA.CO, BANGKALAN - Selang beberapa jam, dampak penyegelan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sampah di Desa Buluh Kecamatan Socah, Jumat (21/2/2020) siang mulai terasa.
Kegiatan Bersih-bersih Area Pantai Kamal yang digelar Polres Bangkalan pada Sabtu (22/2/2020) ditunda.
Penundaan itu disampaikan Kasubbag Humas Polres Bangkalan AKP Bahrudi melalui layanan pesan WhatsApp.
"Assalamualaikum Sehubungan ren giat bersih bersih di areal pantai kamal yg dilaksanakan besok pagi tgl 22 februari 2020 jam 07.00 di tunda ulangi DITUNDA. Demikian disampaikan Wassalamualaikum," tulis Bahrudi.
• ALASAN Warga Buluh Bangkalan Segel TPA Sampah, Pemkab Harus Penuhi 10 Tuntutan, Begini Isinya
• Mahasiswa Bersama Warga Segel TPA di Bangkalan: Ini Cara Kami Menyadarkan Pemerintah
• BREAKING NEWS : Warga Buluh di Bangkalan Segel & Tutup Pintu Masuk Tempat Pembuangan Akhir Sampah
Sebelum menyampaikan hal tersebut, Bahrudi menyampaikan bahwa sampah dari kegiatan bersih-bersih kawasan pantai Kamal akan dikirim ke tempat lain.
"Ke Kecamatan Tanjung Bumi atau Kecamatan Sepulu," ketika dihubungi TribunJatim.com melalui saluran seluler.
Data yang dihimpun dari DLH Kabupaten Bangkalan, pasokan sampah di TPA Sampah Desa Buluh mencapai 40 ton hingga 50 ton per hari.
Dengan luas 2,5 hektare, TPA yang beroperasi sejak tahun 2006 itu, kondisi sudah tidak mampu menampung pasokan sampah dari berbagai kecamatan.
Akibatnya, Pemkab Kabupaten Bangkalan selalu gagal dalam penilaian Adipura beberapa tahun terakhir.
Sejak lima tahun terakhir, Pemkab Bangkalan terus berupaya mendirikan TPA baru. Namun hingga kini lokasi lahan baru belum menemui titik kejelasan.
Harapan sempat mengemuka di awal 2018. Pemkab Bangkalan telah menentukan titik lahan di Kecamatan Tragah seluas kurang lebih 10 hektare.
Feaslibility Study (FS) pun telah dilakukan. Bahkan Detailed Engineering Design (DED) berikut UKL/UPL siap diorbitkan. Tinggal menunggu penunjukan lokasi dari Pemprov Jatim. Namun akhirnya gagal di pertengahan 2018.
Plh Kepala Bidang Pengelolaan Sampah dan Bahan Beracun dan Berbahaya (B3) DLH Kabupaten Bangkalan Eko Mariyanto mengungkapkan, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Bangkalan akan turun ke lokasi TPA desa Buluh.
"Untuk pendekatan ke masyarakat sekaligus membuka kembali TPA," ungkap Eko.
Selain itu, lanjutnya, pihak DLH Kabupaten Bangkalan akan mengirimkan dua buldozer untuk penanganan sampah.
Penulis : Ahmad Faisol
Penulis : Sudarma Adi