Dendam Kesumat Pria Pasuruan Tak Terima Digosipkan Jadi Pengedar Sabu, Sabet Teman sampai Berdarah
Seorang pria Pasuruan ditangkap polisi lantaran menyabet kepala temannya hingga berdarah. Insiden berawal dari gosip yang disebarkan korban.
Penulis: Galih Lintartika | Editor: Arie Noer Rachmawati
TRIBUNPASURUAN.COM, PASURUAN - Seorang pengedar sabu-sabu akhirnya diringkus Tim Resmob Suropati Polres Pasuruan Kota setelah hampir enam bulan menjadi buronan jajaran kepolisian.
Tapi, anehnya, pemuda ini justru ditangkap bukan karena kasus narkoba yang membuatnya ditetapkan sebagai buronan.
Dia justru ditangkap karena kasus yang lain.
• Nasib Tragis Bocah 10 Tahun Tewas di Parit Sawah, Tertelungkup di Air Setinggi Lutut, Sebab Terkuak
Tersangka yang diamankan adalah Imam Safi'i (28) warga Panggungrejo, Kota Pasuruan.
Pengangguran ini diamankan karena kasus penganiayaan yang dilakukannya.
Yang bersangkutan dijerat dengan pasal 351 ayat 2 karena menganiaya temannya, Hanafi.
Hanafi atau korban disabet celurit kepalanya hingga berdarah dan harus mendapatkan perawatan intensif dari medis.
Kapolres Pasuruan Kota AKBP Donny Alexander mengatakan, dalam pemeriksaan, tersangka ini mengaku dendam dan tidak terima dengan omongan dan gosip yang disebarkan oleh korban.
Ceritanya, korban dan tersangka ini saling mengenal.
• Detik-Detik Terakhir Wanita Penculik Anak Dikepung Warga, Bekap Mulut Kepsek hingga Disergap Ibu-Ibu
Suatu ketika, tersangka mendengar gosip yang menyatakan bahwa dirinya ini adalah pengedar sabu.
"Tersangka naik pitam. Dia (tersangka) tidak terima. Karena tidak terima, dia langsung menelusuri asal muasal gosip itu. Setelah ditelusuri, tersangka tahu pelakunya korban ini," kata Kapolres saat rilis, Senin (24/2/2020).
Dia menjelaskan, tersangka langsung merencanakan balas dendam ke korban.
• VIRAL Asmara Polisi Aceh & Adik Ipar, Mahar Nikah Rp 100 Juta, Kisah Mulia Terkuak: Kau yang Kucari
Tersangka tidak peduli meski Hanafi adalah temannya. Dia tidak terima disebut sebagai pengedar narkoba.
Meskipun, kata Kapolres, sejatinya tersangka ini juga memang jaringan pengedar sabu yang kerap menjual barangnya di wilayah Kota Pasuruan.