Dendam Kesumat Pria Pasuruan Tak Terima Digosipkan Jadi Pengedar Sabu, Sabet Teman sampai Berdarah
Seorang pria Pasuruan ditangkap polisi lantaran menyabet kepala temannya hingga berdarah. Insiden berawal dari gosip yang disebarkan korban.
Penulis: Galih Lintartika | Editor: Arie Noer Rachmawati
TRIBUNPASURUAN.COM, PASURUAN - Seorang pengedar sabu-sabu akhirnya diringkus Tim Resmob Suropati Polres Pasuruan Kota setelah hampir enam bulan menjadi buronan jajaran kepolisian.
Tapi, anehnya, pemuda ini justru ditangkap bukan karena kasus narkoba yang membuatnya ditetapkan sebagai buronan.
Dia justru ditangkap karena kasus yang lain.
• Nasib Tragis Bocah 10 Tahun Tewas di Parit Sawah, Tertelungkup di Air Setinggi Lutut, Sebab Terkuak
Tersangka yang diamankan adalah Imam Safi'i (28) warga Panggungrejo, Kota Pasuruan.
Pengangguran ini diamankan karena kasus penganiayaan yang dilakukannya.
Yang bersangkutan dijerat dengan pasal 351 ayat 2 karena menganiaya temannya, Hanafi.
Hanafi atau korban disabet celurit kepalanya hingga berdarah dan harus mendapatkan perawatan intensif dari medis.
Kapolres Pasuruan Kota AKBP Donny Alexander mengatakan, dalam pemeriksaan, tersangka ini mengaku dendam dan tidak terima dengan omongan dan gosip yang disebarkan oleh korban.
Ceritanya, korban dan tersangka ini saling mengenal.
• Detik-Detik Terakhir Wanita Penculik Anak Dikepung Warga, Bekap Mulut Kepsek hingga Disergap Ibu-Ibu
Suatu ketika, tersangka mendengar gosip yang menyatakan bahwa dirinya ini adalah pengedar sabu.
"Tersangka naik pitam. Dia (tersangka) tidak terima. Karena tidak terima, dia langsung menelusuri asal muasal gosip itu. Setelah ditelusuri, tersangka tahu pelakunya korban ini," kata Kapolres saat rilis, Senin (24/2/2020).
Dia menjelaskan, tersangka langsung merencanakan balas dendam ke korban.
• VIRAL Asmara Polisi Aceh & Adik Ipar, Mahar Nikah Rp 100 Juta, Kisah Mulia Terkuak: Kau yang Kucari
Tersangka tidak peduli meski Hanafi adalah temannya. Dia tidak terima disebut sebagai pengedar narkoba.
Meskipun, kata Kapolres, sejatinya tersangka ini juga memang jaringan pengedar sabu yang kerap menjual barangnya di wilayah Kota Pasuruan.
"Balas dendam itu dilampiaskan tersangka saat korban mengendarai motornya perjalanan menuju kantornya," tambah dia.
• Polisi Nikahi Adik Ipar, Dulu Viral Gendong Anak Sambil Jaga Kotak Suara, Ada Makna Mahar Rp100 Juta
Jadi, kata Kapolres, tersangka menyabetkan celuritnya ke kepala korban yang kebetulan sedang melintas di sebuah jalan protokol di wilayah Kota Pasuruan.
Apesnya, korban saat itu tidak menggunakan helmnya.
"Paska ditebas kepalanya, korban jatuh tersungkur. Tersangka melarikan diri dan baru saja kami mendapatkan informasi bahwa korban pulang setelah pelarian panjang dan langsung kami amankan," jelasnya.
• Pengorbanan Wanita Aceh Asuh Keponakan hingga Putuskan Pacar, Kisah Berakhir Indah karena Kakak Ipar
Dalam hasil pemeriksaan, Kapolres menyebut, tersangka ini positif menjadi pecandu sabu.
Ada zat psikotropika yang ada di dalam air kencingnya. Tersangka juga diduga kuat menjadi penadah barang curian.
"Untuk saat ini, kasus yang kami sangkakan ke tersangka ini adalah kasus penganiayaan dan peredaran sabu-sabu. Untuk penadah , dalam penelusuran apa memang ada bukti lain yang menunjukkan tersangka menerima barang curian. Ini kami kembangkan," pungkas dia.
• FAKTA Terbongkarnya Sindikat Obat Kuat Ilegal di Wiyung, Pengelola Pernah Belajar Jadi Peracik Jamu
Penulis: Galih Lintartika
Editor: Arie Noer Rachmawati