Pilkada Surabaya 2020
Besok Batas Waktu Perhitungan KTP Syarminduk Calon Perorangandi Pilkada Surabaya
Pasangan Bakal Calon Walikota dan Wakil Walikota Surabaya, dari jalur perorangan telah menyerahkan syarat minimal dukungan (syarminduk) kepada KPU.
Penulis: Bobby Constantine Koloway | Editor: Yoni Iskandar
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Pasangan Bakal Calon Walikota dan Wakil Walikota Surabaya, dari jalur perorangan telah menyerahkan syarat minimal dukungan (syarminduk) kepada KPU.
Besok (Rabu, 26 Februari 2020), KPU Surabaya akan menyelesaikan perhitungan syarat calon yang telah diserahkan tersebut.
Hingga saat ini, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Surabaya masih melakukan verifikasi terhadap syarat dukungan tersebut. "Kami masih melakukan verifikasi. Masih berjalan sampai sekarang," kata Komisioner KPU Surabaya, Kholid Asyadulloh kepada Surya.co.id ketika dikonfirmasi di Surabaya, Selasa (25/2/2020).
Kholid menjelaskan bahwa pihaknya menghitung berkas dukungan yang kemudian dicocokkan dengan data yang ada di silon. Di antara kelengkapan berkas tersebut adalah B.1-KWK perseorangan atau surat dukungan, B1.1-KWK hasil cetak dari aplikasi silon, serta B.2 KWK perseorangan.
Adapun jumlah data yang diberikan harus sesuai dengan data yang terunggah di aplikasi Sistem Informasi Pencalonan (Silon). Baik dari jumlahnya, isi, maupun urutan datanya.
Adapun jumlah yang harus dipenuhi oleh calon independen di Surabaya sebanyak 138.565 KTP. Hal ini setara dengan 6,5 persen jumlah DPT Surabaya.
• Jakarta Banjir, Ada 8 Kereta Dari Jakarta Tujuan Surabaya 8 Malang Yang Alami Keterlambatan
• Jaksa Ngotot Hukuman Kebiri Untuk Bang Jek, Aprikot Menyatakan Tidak Sepakat
• Pemain Muda Persebaya Koko Ari Bercerita Soal Disiplinnya Kepelatihan Shin Tae Yong, Sebut Ada Denda
Dari jumlah data yang terunggah diaplikasi silon, pasangan M Sholeh - Taufik Hidayat baru mengumpulkan 96 ribu. Sedangkan calon lain yang ikut mengumpulkan syarminduk, M Yasin-Gunawan relatif aman dengan mengunggah 140.934 KTP.
Melihat jumlah tersebut, pasangan Sholeh-Taufik memang sulit untuk lolos. "Prinsipnya, kami tetap melakukan verifikasi dengan mencocokan data dengan silon. Kami diperintahkan PKPU untuk melakukan pengecekan sampai tanggal 26 Februari," ujar Kholid.
"Sehingga, kami belum pada kesimpulan untuk menentukan calon mana yang lolos ke tahapan berikutnya. Tunggu sampai besok," pungkasnya kepada Tribunjatim.com. (bob/Tribunjatim.com)