Pilkada Lamongan 2020
Warga Desa di Lamongan Tak Minat Menjadi Petugas PPS, KPU Lamongan Terpaksa Lakukan ini
Hingga masa pendaftaran ditutup oleh KPU Lamongan kemarin, Senin (24/2/2020), jumlah pendaftar Panitia Pemungutan Suara (PPS)
Penulis: Hanif Manshuri | Editor: Yoni Iskandar
TRIBUNJATIM.COM, LAMONGAN - Hingga masa pendaftaran ditutup oleh KPU Lamongan kemarin, Senin (24/2/2020), jumlah pendaftar Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk Pilkada Lamongan 2020 masih belum memenuhi kuota.
Terhitung sebanyak 162 desa yang masih kekurangan pendaftar, bahkan 8 desa diantaranya kosong tidak ada pendaftarnya sama sekali.
"Kekurangannya ada yang satu orang, ada yang dua orang di setiap desa," kata Ketua KPU Lamongan, Mahrus Ali, Selasa (25/2/2020).
Sedangkan PPS yang dibutuhkan di setiap desa itu sebanyak 3 petugas, sementara jumlah pendaftar minimal 2 kali jumlah kebutuhan, jadi rata - rata 6 pendaftar.
Mahrus menjelaskan, 162 desa tersebut tersebar di 26 kecamatan di Lamongan. Sedangak 8 desa yang masih kosong pendaftar tercatat diantaranya, Desa Dumpi Agung, Gintungan, Puter dan Katemas di Kecamatan Kembangbau. Kemudian di Kecamatan Lamongan yaitu Desa Sidoarjo dan Tanjung, Kebalan Pelang, Kecamatan Babat serta Desa Sidobangun Kecamatan Deket.
• Trauma Besar Siswa SMPN 16 Malang Atas Perundungan yang Dialami, Paman Ungkap MS Akan Pindah Sekolah
• BREAKING NEWS - Petugas KPK Gledah Kantor Pengacara Rahmat Santoso & Partners, Dikawal Polisi
• Kisah Pilu Ayah Bantu Anaknya Aborsi, Terungkap Ayah Janin Sempat Jenguk di RS, Endingnya Diblokir?
Realita masih adanya kekurangan itu, KPU Lamongan terpaksa harus memperpanjang waktu pendaftaran anggota PPS selama 3 hari
"Ya dimulai hari ini hingga 2 hari ke depan," katanya kepada Tribunjatim.com.
Perpanjangan ini diatur dalam PKPU dan surat dinas dari KPU RI, kalau belum memenuhi dua kali dari jumlah kebutuhan, maka akan dilakukan perpanjangan pendaftaran.
Hari pertama perpanjangan pendaftaran, dua desa yang sebelumnya tanpa pendaftar, kini sudah terisi, yaitu Desa Kebalan Pelang, Kecamatan Babat serta Desa Sidobangun Kecamatan Deket. Sehingga kini tinggal 160 desa yang masih kekurangan pendaftar.
Selain memperpanjang waktu pendaftaran, KPU juga melakukan sosialisasi ke desa-desa yang masih kekurangan jumlah pendaftar PPS.
Mahrus mengaku sudah berkirim surat, khususnya ke desa yang masih kekurangan itu, juga masih melakukan sosialisasi baik di tingkat kecamatan yang oekurangan itu maupun di desa yang benar-benar masih belum ada.
Dengan adanya perpanjangan waktu pendaftaran, maka proses pemeriksaan administrasi pendaftar PPS untuk Pilkada Lamongan 2020 juga akan mundur.
Semua ada regulasinya termasuk mengenai jeda mundur itu, makanya hanya ada tenggad waktu 3 hari. Jadwal tesnya pun akan mundur 3 hari untuk tes tulisnya.
"Kalau pengumumannya tetap serentak, termasuk tahapan berikutnya," pungkasnya. (hanif manshuri/Tribunjatim.com)