Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Manipulasi Aplikasi Ojol, Pria Malang Pakai Ribuan SIM Card & Puluhan Akun Fiktif, Omzet Rp 500 Juta

Ditreskrimum Polda Jatim membekuk manipulator aplikasi ojek online untuk meraup keuntungan melalui orderan fiktif, Rabu (26/2/2020).

Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Elma Gloria Stevani
TRIBUNJATIM.COM/LUHUR PAMBUDI
M Zaini (35) warga Sukoharjo, Klojen, Kota Malang saat dikeler ke Mapolda Jatim. 

"Buat akun order sendiri. Digunakan untuk login awal. Setelah itu tersimpan secara langsung atau otomatis," ujar pria berkepala nyaris plontos itu.

Sementara itu, Head, Corporate Affairs Gojek Jatim & Bami Nusra, Alfianto Domy Aji mengapresiasi langkah taktis Polda Jatim mengungkap kasus yang diakuinya merugikan perusahaannya.

Rumah di Malang Disatroni Perampok, TV & Laptop Raib, Pelaku Beraksi Leluasa Meski CCTV Mengintainya

Basmi Hama Tikus yang Serang Sawah, Kadistan Jatim Siapkan Pestisida Anti Tikus

KRONOLOGI Penemuan Mayat Wanita Tanpa Identitas dan Pakai Daster Hijau di Jalan Rungkut Industri

Ia mengakui adanya praktik kasus ini merugikan pihak mitra yang berhubungan baik dengan perusahaannya.

Perihal teknis pengembangan kasus tersebut, Domy menegaskan, pihaknya akan menyerahkan sepenuhnya pada Polda Jatim.

"Terkait hal-hal teknis adalah ranah kepolisian. Kami menemukan indikasi awal dan cepat-cepat koordinasi dengan Polda Jatim," pungkas Domy.

Penulis: Luhur Pambudi

Editor: Elma Gloria Stevani

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved