Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Pembunuh Siswa SD Mojokerto Terkuak

Tipu Daya Kakak Beradik Ajak Siswa SD di Mojokerto Jalan-Jalan, Endingnya Dibunuh di Hutan Kemlagi

Tersangka IS menjemput Ardyo Wiliam Oktavianto di rumah yang terletak di Desa Ketemas Dungus, Kecamatan Puri, Kabupaten Mojokerto. Dibawa ke mana?

Penulis: Mohammad Romadoni | Editor: Elma Gloria Stevani
TRIBUNJATIM.COM/MOHAMMAD ROMADONI
Tersangka TS (19) pelaku pembunuhan siswa Kelas IV SD Katemas Dungus diamankan di Polres Mojokerto Kota, Rabu (26/2/2020). 

Kemudian, dia mendorong tubuh korban dari atas jembatan hingga terjatuh ke dalam sungai kedalaman sekitar lima meter.

Tersangka IS menunggu di atas motor melihat penganiayan dan kekerasan yang mengakibatkan korban meninggal.

Keduanya meninggalkan lokasi kejadian pembunuhan menuju ke arah rumahnya. Keduanya tiba di kediamannya, Kamis dini hari (30/2).

Jenazah korban ditemukan warga setempat dalam kondis kepala terbenam lumpur sungai, pada pukul 06.30 WIB.

Kapolres Mojokerto Kota, AKBP Bogiek Sugiyarto menjelaskan, tersangka begitu mudah mengajak korban lantaran yang bersangkutan memang suka jalan-jalan.

"Karena korban sudah kenal dengan kedua tersangka tidak menyangka sehingga terjadilah kekerasan yang mengakibatkan korban meninggal," jelasnya.

Apakah kejahatan yang dilakukan dua tersangka ini merencanakan membunuh korban?

Bogiek mengatakan proses penyidikan masih terus dilakukan untuk memastikan hal tersebut apakah pembunuhan ini direncanakan atau tidak.

Penyebab Trio Amerika Latin Tak Ikut Latihan Perdana TC Arema FC

Tim Pelatih Arema FC Pantau Pemain, Jika Ada yang Tidak Bekerja Keras Kemungkinan Akan Dipinjamkan

Antisipasi Isu Penculikan Anak, Dindik Surabaya Butuh Kerjasama Para Orangtua Siswa

Pihaknya belum bisa memastikan perbuatan tersangka mengarah ke Pasal 340 tentang pembunuhan berencana.

Sedangkan Pasal 388 KHUP tentang barang siapa dengan sengaja menghilangkan nyawa orang lain nanti akan dilihat dari penyidikan yang dilengkapi dengan pembuktian tersebut.

"Tersangka TS berperan aktif melakukan penganiayaan sehingga menyebabkan korban meninggal dan tersangka IS menunggu di samping jembatan.

Penulis: Mohammad Romadoni

Editor: Elma Gloria Stevani

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved