Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Kasus Pembobolan Kartu Kredit

Modus Kasus Pembobolan Kartu Kredit Berkedok Agen Travel, Boy William hingga Gisel Jadi Pemikat

3 anggota yang merupakan petinggi agen travel yang memasarkan promo tiket di akun media sosial Instagram @tiketkekinian ditetapkan sebagai tersangka.

Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Elma Gloria Stevani
TRIBUNJATIM.COM/LUHUR PAMBUDI
Tiga anggota yang merupakan petinggi agen travel yang memasarkan promo tiket di akun media sosial Instagram @tiketkekinian ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim. 

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Trunoyudo Wisnu mengungkapkan, Sergio Chondro dan Farhan Darmawan berani menjual tiket dengan harga lebih murah dibanding agen kompetitornya yang lain.

Pasalnya mereka membeli tiket travel ke para pelaku carding, salah satunya Mira, dengan harga lebih murah yakni kisaran 40 persen dari harga resmi.

Dosen Universitas Dinamika Sebut TikTok Bisa Digunakan Sebagai Media Promosi untuk Pemasaran Produk

Arab Saudi Hentikan Sementara Ibadah Umrah untuk Waspadai Virus Corona, Biro Umrah di Malang Kecewa

Dokumen M Yasin-Gunawan Lolos Verifikasi Administrasi Calon Perseorangan KPU Surabaya

"Kemudian dijual lagi kepada pelanggan seharga 70-75 persen dari harga resmi," jelasnya.

Aksi mereka telah berlangsung sejak Februari 2019 silam.

Selama kurun waktu itu, tiga orang komplotan itu berhasil meraup keuntungan dari bisnis lancung itu sekitar Rp 900 Juta.

Agar dagangan tiket mereka laris manis, ternyata mereka juga melibatkan artis dalam mempromosikan akun Instagram agen travel yang dikelola pelaku.

"Operasional akun tiket kekinian dan juga untuk endorse para public figure," pungkasnya.

Penulis: Luhur Pambudi

Editor: Elma Gloria Stevani

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved