Kasus Pembobolan Kartu Kredit
Modus Kasus Pembobolan Kartu Kredit Berkedok Agen Travel, Boy William hingga Gisel Jadi Pemikat
3 anggota yang merupakan petinggi agen travel yang memasarkan promo tiket di akun media sosial Instagram @tiketkekinian ditetapkan sebagai tersangka.
Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Elma Gloria Stevani
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Luhur Pambudi
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Tiga anggota yang merupakan petinggi agen travel yang memasarkan promo tiket di akun media sosial Instagram @tiketkekinian ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim.
Ketiga anggota tersebut bernama Sergio Chondro dan Farhan Darmawan.
Sergio Chondro dan Farhan Darmawan sebagai pengelola agen travel @tiketkekinian yang dicokok petugas di Jakarta.
Adapula Mira Deli Ruby sebagai eksekutor pembobolan kartu kredit atau carding.
Mira Deli Ruby menggunakan uang hasil pembobolan kartu kredit untuk membeli stok tiket perjalanan yang dijajakan oleh travel tersebut.
Atas perbuatan itu, Mira Deli Ruby diringkus petugas kepolisian di Pulau Dewata, Bali.
Mereka ditetapkan sebagai tersangka karena menjalankan bisnis travel menggunakan uang hasil membobol kartu kredit (Carding).
• Satu Pelaku Curanmor di Jalan Raya Candi Sukun Malang Rusak Gembok Pagar dengan Alat Khusus
• Tarif Endorse yang Diterima Jedar & Awkarin dari Pembobol Kartu Kredit, Boy William Dapat Rp 75 Juta
• BREAKING NEWS: Polda Jatim Sebut 6 Artis Diduga Terlibat Kasus Pembobolan Kartu Kredit
• Boy William hingga Gisella Masuk Dalam Deretan Artis Diduga Terlibat Kasus Pembobolan Kartu Kredit
• Awal Bulan Maret, Nasdem Umumkan Lagi Rekomendasi Calon Kepala Daerah di Jawa Timur
• Kunjungi Kota Surabaya, Ketua DPRD Bali Kepincut Cara Pemkot Sulap TPA Jadi Taman di Keputih
Menurut Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Trunoyudo Wisnu, para pelaku sudah menjalankan bisnis agen travel dengan cara-cara demikian kurun waktu setahun sejak Februari 2019 silam.
Melalui akun tersebut mereka mempromosikan tiket perjalanan hingga penginapan hotel di dalam maupun di luar negeri.
"Dengan iming iming promo tiket diskon 20-30 persen," katanya di Balai Wartawan Mapolda Jatim, Kamis (27/2/2020).
Trik yang digunakan pun cukup unik, pelaku acap meminta para calon pembeli itu untuk membandingkan harga tiket di situs website agen perjalanan lain.
"Dengan dalih agar bisa menentukan diskon yang akan diberikan kepada pelanggan," jelasnya.
Setelah para calon pembelinya itu kepincut dengan murahnya harga tiket yang dijual mereka.
Para pelaku lantas memberikan sejumlah potongan harga.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Trunoyudo Wisnu mengungkapkan, Sergio Chondro dan Farhan Darmawan berani menjual tiket dengan harga lebih murah dibanding agen kompetitornya yang lain.
Pasalnya mereka membeli tiket travel ke para pelaku carding, salah satunya Mira, dengan harga lebih murah yakni kisaran 40 persen dari harga resmi.
• Dosen Universitas Dinamika Sebut TikTok Bisa Digunakan Sebagai Media Promosi untuk Pemasaran Produk
• Arab Saudi Hentikan Sementara Ibadah Umrah untuk Waspadai Virus Corona, Biro Umrah di Malang Kecewa
• Dokumen M Yasin-Gunawan Lolos Verifikasi Administrasi Calon Perseorangan KPU Surabaya
"Kemudian dijual lagi kepada pelanggan seharga 70-75 persen dari harga resmi," jelasnya.
Aksi mereka telah berlangsung sejak Februari 2019 silam.
Selama kurun waktu itu, tiga orang komplotan itu berhasil meraup keuntungan dari bisnis lancung itu sekitar Rp 900 Juta.
Agar dagangan tiket mereka laris manis, ternyata mereka juga melibatkan artis dalam mempromosikan akun Instagram agen travel yang dikelola pelaku.
"Operasional akun tiket kekinian dan juga untuk endorse para public figure," pungkasnya.
Penulis: Luhur Pambudi
Editor: Elma Gloria Stevani