Daftar 7 Jenis Pelat Nomor yang Jadi Incaran Razia Polisi, Awas Kena Tilang, Punyamu Termasuk?
Daftar 7 Jenis Pelat Nomor yang Jadi Incaran Razia Polisi, Awas Kena Tilang, Punyamu Termasuk?
3. TNKB ditempel stiker/logo/lambang kesatuan/instansi yang terbuat dari plastik/logam/kuningan pada kendaraan pribadi, seolah-olah pejabat.
4. TNKB yang menggunakan huruf miring dan huruf timbul.
5. TNKB yang dibuat di luar ukuran (terlalu besar/terlalu kecil).
6. TNKB diubah warna/doff dan ditutup mika sehingga warna berubah.
7. TNKB yang huruf angkanya sebagian ditebalkan dan sebagian dihapus dengan cat piloks sehingga nomor asli tersamar warna catnya, sulit untuk dibaca.
Selain itu, penggunaan pelat nomor ala motor di Thailand (juga negara lain) yang tidak sesuai dengan ketentuan Undang-Undang juga bisa ditilang.
Nah, apakah plat motormu ada di antara kriteria di atas? (Motorplus/Aong)
Tekan Angka Kecelakaan Lalu Lintas, Polresta Bangkalan Upayakan Zero ODOL, 75 Kendaraan Ditilang
Satlantas Polres Bangkalan terus merazia kendaraan angkutan barang Over Dimensi dan Over Loading (ODOL) di sejumlan titik jalur distribusi barang.
Sejak Desember 2019 hingga minggu kedua di Bulan Februari ini, Satlantas Polres Bangkalan telah memberikan tindakan tilang kepada 75 unit kendaraan ODOL.
"Tiap hari menilang antara dua hingga tiga unit kendaraan ODOL," ungkap KBO Lantas Polres Bangkalan Iptu Mansyur, Selasa (11/2/2020).
Ia menjelaskan, hasil razia menunjukkan bahwa kendaraan tersebut kebanyakan berasal dari luar Kota Bangkalan.
"Ada juga yang dari Bangkalan," jelasnya.
Disinggung terkait tarik ulur antara Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dan Kementerian Perindustrian (Kemenperin), Mansyur menegaskan bahwa gelar razia Satlantas Polres Bangkalan tidak terkait dengan hal tersebut.
"Kami memang atensi sekali untuk menekan angka kecelakaan lalu-lintas," pungkasnya.