Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Kasus Pembobolan Kartu Kredit

Nama Boy William & Gisel Dicatut Kasus Pembobolan Kartu Kredit, Berikut Identitas 3 Pengusaha Travel

Sergio Chondro, Farhan Darmawan, dan Mira Deli Ruby melakoni bisnis agen travel dengan memanfaatkan uang hasil membobol kartu kredit (Carding).

Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Elma Gloria Stevani
TRIBUNJATIM.COM/LUHUR PAMBUDI
Boy William, Tyas Mirasih dan Gisella Anastasia diduga terlibat kasus pembobolan kartu kredit (Carding) yang sedang diusut Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim. 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Luhur Pambudi

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Tiga orang petinggi agen travel yang memasarkan produknya melalui akun media sosial Instagram @tiketkekinian ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim.

Penetapan dilakukan setelah Sergio Chondro, Farhan Darmawan, dan Mira Deli Ruby menjalankan bisnis agen travel beserta pembobolan kartu kredit (Carding).

Sejak tahun 2019 lalu, Sergio Chondro, Farhan Darmawan, dan Mira Deli Ruby melakoni bisnis agen travel dengan memanfaatkan uang hasil membobol kartu kredit (Carding).

Gisel & Jedar Masuk Pusaran Kasus Pembobolan Kartu Kredit, Tarif Endorse Boy William Rp 75 Juta

Boy William hingga Gisella Masuk Dalam Deretan Artis Diduga Terlibat Kasus Pembobolan Kartu Kredit

BREAKING NEWS: Polda Jatim Sebut 6 Artis Diduga Terlibat Kasus Pembobolan Kartu Kredit

Tiga orang pelaku ilegal akses bermodus bobol kartu kredit (Carding) dikeler Anggota Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim, Kamis (27/2/2020).
Tiga orang pelaku ilegal akses bermodus bobol kartu kredit (Carding) dikeler Anggota Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim, Kamis (27/2/2020). (TRIBUNJATIM.COM/LUHUR PAMBUDI)

Akal Bulus Petinggi Perusahaan Travel Tawarkan Tiket Super Murah,Pakai Uang Hasil Bobol Kartu Kredit

Ketua DPRD Bali I Nyoman Adi Wiryatama Belajar Cara Pengelolaan Sampah di PLTSa Bratang Surabaya

Selesaikan Penghitungan Syarat Dukungan Calon Perseorangan, KPU Surabaya: M Sholeh-Taufik Tak Lolos

Lantas siapakah sebenarnya tiga pelaku yang terjerat kasus pembobolan kartu kredit berkedok agen travel?

1) M Fathan Darmawan

Menurut catatan hasil pemeriksaan penyidik Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim, pelaku bernama M Fathan Darmawan ternyata sudah memulai bisnis agen travel memanfaatkan uang hasil crading sejak 2018.

Saat ini ia tercatat sebagai mahasiswa semester 12 jurusan Ilmu Komputer di sebuah kampus yang berlokasi di kawasan Bogor Tengah, Bogor, Jawa Barat.

Sejak 2018 Fathan menjalankan bisnis lancung itu menggunakan sebuah akun media sosial Facebook (FB) bernama 'Rogers'.

Selama kurun waktu itu, Fathan sudah melayani 300 transaksi penjualan tiket. Ia menjual tiket tersebut seharga 60 persen lebih murah dibanding harga resminya.

Dengam cara itu, ia mampu mereguk untung sekitar Rp 10 Juta per bulan, sehingga dapat diperkirakan keuntungan yang diperolehnya selama ini sekitar Rp 240 Juta.

Namun ternyata bisnis yang dirintis Fathan ini tidak melibatkan artis dalam endosemen akun demi kepentingan promosi.

Tyas Mirasih diduga terlibat kasus pembobolan kartu kredit (Carding) yang sedang diusut Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim.
Tyas Mirasih diduga terlibat kasus pembobolan kartu kredit (Carding) yang sedang diusut Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim. (TRIBUNJATIM.COM/LUHUR PAMBUDI)

2) Mira Deli Ruby

Catatan hasil pemeriksaan penyidik, Mira alias Miya ternyata lulusan sekolah menengah akhir (SMA) di kawasan Kecamatan Jeruk, Kota Jakarta Barat, DKI Jakarta.

Dalam kasus ini Mira ternyata sudah menjalankan aksi carding sejak Maret 2019, dan telah melakukan 500 transaksi untuk mengesekusi kartu kredit.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved