'Gojek Tuyul' Raup Untung Rp 500 Juta dari Order Fiktif Pakai 8.850 Nomor Telepon dan 41 Akun Gojek
Ditreskrimum Polda Jatim terus mendalami kasus manipulator aplikasi ojek online untuk meraup keuntungan melalui orderan fiktif.
Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Elma Gloria Stevani
TRIBUNJATIM.COM/LUHUR PAMBUDI
Ditreskrimum Polda Jatim terus dalami kasus manipulator aplikasi ojek online guna meraup untung melalui orderan fiktif.
Ia mengakui adanya praktik kasus ini merugikan pihak mitra yang berhubungan baik dengan perusahaannya.
Perihal teknis pengembangan kasus tersebut, Domy menegaskan, pihaknya akan menyerahkan sepenuhnya pada Polda Jatim.
"Terkait hal-hal teknis adalah ranah kepolisian. Kami menemukan indikasi awal dan cepat-cepat koordinasi dengan Polda Jatim," pungkas Domy.
Penulis: Luhur Pambudi
Editor: Elma Gloria Stevani