Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Pemilik 41 Akun Raup Bonus Setengah Miliar dari 'Gojek Tuyul', di Mana Kecurangan Ini Dilakukan?

Praktik pemalsuan akun Go-Jek atau "Gojek tuyul" dibongkar Direktorat Kriminal Umum Polda Jatim di Surabaya.

Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Elma Gloria Stevani
techcrunch.com
ilustrasi transportasi online Gojek 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Luhur Pambudi

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Praktik pemalsuan akun Go-Jek atau "Gojek tuyul" dibongkar Direktorat Kriminal Umum Polda Jatim di Surabaya.

Seorang pria bernama M Zaini (35) warga Kota Malang ditangkap Direktorat Kriminal Umum Polda Jatim atas kasus manipulasi aplikasi ojek online 'Gojek' guna meraup untung melalui orderan fiktif.

Praktik manipulasi yang dijalankan pelaku berlangsung kurun waktu tujuh bulan, sejak Agustus 2019 silam.

Modusnya, pelaku memanfaatkan 8.850 SIM card yang telah teregistrasi untuk merekayasa orderan makanan atau jasa antar (order fiktif) menggunakan 41 akun driver, 30 akun pemilik restoran, dan puluhan akun customer.

Kanit V Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim Kompol Mohammad Aldy Sulaiman mengungkap pelaku memiliki kemampuan lebih dalam bidang IT.

ia menduga pelaku bergerak dalam suatu sindikat besar jaringan siber yang kerjanya memanipulasi aplikasi ojek online.

"Kemampuan dapat belajar dari teman-temannya. Ada komunitas yang diseniorkan," katanya di Mapolda Jatim, Jumat (28/2/2020).

 

M Zaini (35) dan Nafis Suhandak (27) saat dikeler dikeler Tim Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim, Jumat (28/2/2020).
M Zaini (35) dan Nafis Suhandak (27) saat dikeler dikeler Tim Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim, Jumat (28/2/2020). (Kolase TRIBUNJATIM.COM/LUHUR PAMBUDI)

Gojek Tuyul Raup Untung Rp 500 Juta dari Order Fiktif Pakai 8.850 Nomor Telepon dan 41 Akun Gojek

Gojek Tuyul Raup Rp 500 Juta dari Transaksi Fiktif, Polda Jatim Tangkap Penyuplai Ribuan SIM Card

FAKTA Gojek Tuyul Incar Bonus dari Transaksi Fiktif, Peroleh Pasokan Nomor Telepon dari Luar Jatim

Ditreskrimum Polda Jatim terus dalami kasus manipulator aplikasi ojek online guna meraup untung melalui orderan fiktif.
Ditreskrimum Polda Jatim terus dalami kasus manipulator aplikasi ojek online guna meraup untung melalui orderan fiktif. (TRIBUNJATIM.COM/LUHUR PAMBUDI)

Selain Gisella, Sarah Alana Gibson Juga Disebut dalam Kasus Pembobolan Kartu Kredit, Apa Perannya?

UPDATE Kasus Pembobolan Kartu Kredit Berkedok Agen Travel, Tersangka Bertambah Jadi 4 Orang

Tak Sadar Diperhatikan Warga, Pria Ini Kuras Kotak Amal Mushola, Endingnya Dihadang Sejumlah Orang

Penelusuran penyidik, ungkap Aldy, didapat grup media sosial; Telegram yang diikuti Zaini, terdapat sebuah grup khusus yang digunakan sebagai kanal bertukar tambah informasi dalam sindikat tersebut.

Ternyata nama Zaini dalam grup tersebut dianggap oleh anggota seisi grup sebagai sosok yang dituakan.

"Ada grup di telegram isinya ribuan orang. Dia dipanggil suhu," terangnya.

Aldy menerangkan, tujuh bulan beraksi Zaini memanfaatkan rumahnya sebagai markas operator.

Segala perangkat yang dibutuhkannya memanipulasi aplikasi Gojek tersedia. Mulai dari 8.850 SIM Card sebuah provider seluler yang sudah teregistrasi.

Kemudian, 40 ponsel merek Xiaomi, enam ponsel nokia sebagai aktivator, dan dua ponsel merek Evercoss.

Tewaskan Pengendara Motor, PT KAI Daop 8 Surabaya Tutup Perlintasan Liar di Kota Malang

Penganiayaan Sadis Ibu dan Anak, Pria Blitar Hajar Tetangga karena Jengkel Istri Tak Pulang-Pulang

Buku Diary Gadis SMP Bongkar Kisah Pilu, Mawar Dicabuli Ayah Tiri Selama 4 Tahun, Dibiarkan Sang Ibu

Lalu, 11 buku tabungan BCA, enam kartu anjungan tunai mandiri (ATM), dan tiga charger ponsel.

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved