Kelakuan Bejat Kuli Bangunan Intip & Rekam Ibu Muda di Surabaya Lagi Mandi, Terkuak karena 1 Hal
Kelakuan Bejat Kuli Bangunan Intip & Rekam Ibu Muda di Surabaya Lagi Mandi, Terkuak karena 1 Hal
Penulis: Firman Rachmanudin | Editor: Januar
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Inilah kelakuan bejat kuli bangunan yang mengintip ibu muda mandi di Surabaya.
Polrestabes Surabaya menangkap seorang kuli bangunan berinisial SAM asal Grobogan, Jawa Tengah
Pemuda berusia 17 tahun itu ditangkap lantaran ketahuan mengintip seorang ibu rumah tangga berinisial SA melalui lubang exhaust kamar mandi.
Padahal SAM sebelumnya sedang mengerjakan proyek renovasi rumah yang terletak di Jalan Imam Bonjol, Kelurahan Petemon, Kecamatan Sawahan, Kota Surabaya.
• Isi Buku Tahlil Ashraf Sinclair, Dibuat Secara Khusus, Perhatikan Desainnya, Lihat Nama Asli Noah
Selain mengintip ibu rumah tangga yang sedang mandi, SAM juga merekam aktivitas perempuan berusia 32 tahun itu menggunakan handpone miliknya.
Kanit Pelayanan Perempuan dan Anak Satreskrim Polrestabes Surabaya, AKP Ruth Yeni mengatakan, kasus itu terungkap karena satu hal.
Tepatnya, setelah korban menyadari dirinya diintip oleh sang pelaku.
"Korban kemudian diam-diam melaporkan kejadian itu kepada kami. Selanjutnya, kami mendatangi lokasi dan periksa handpone beberapa orang yang ada di sana. Saat kami geledah handpone pelaku, kami temukan lima belas video korban yang direkam oleh pelaku saat mandi" kata AKP Ruth Yeni, Jumat (28/2/2020).
Saat diinterogasi, SAM yang dipastikan sebagai tersangka, mengaku memiliki nafsu seusai melihat korban tanpa busana di dalam kamar mandi.
Siapa sangka jika, SAM menghasilkan sebuah video untuk melakukan hal yang tidak senonoh.
"Ya khilaf, iseng awalnya. Tapi ada ide buat ngerekam. Saya nafsu,"aku tersangka.
Pelaku kini sudah ditahan karena diduga melanggar sebagaimana dimaksud dalam Pasal 35 dan atau 32 UU RI No 44 Tahun 2008 tentang pornografi.
Pengantin Baru di Tuban Berduaan Dalam Kamar, Si Tetangga Malah Asyik Intip dari Balik Jendela
Pengantin baru Sukesno (30) harus mendekam di penjara atas penganiayaan yang dilakukan terhadap tetangganya yaitu Wahyudi.
Kasus tersebut bermula saat Sukesno berhubungan badan dengan istrinya sebut Siti setelah satu bulan menikah.