Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Kelakuan Bejat Kuli Bangunan Intip & Rekam Ibu Muda di Surabaya Lagi Mandi, Terkuak karena 1 Hal

Kelakuan Bejat Kuli Bangunan Intip & Rekam Ibu Muda di Surabaya Lagi Mandi, Terkuak karena 1 Hal

Penulis: Firman Rachmanudin | Editor: Januar
NET
Ilustrasi mengintip orang mandi - Kelakuan Bejat Kuli Bangunan Intip & Rekam Ibu Muda di Surabaya Lagi Mandi, Terkuak karena 1 Hal 

Saat di rumahnya di Desa Wolutengah, Kecamatan Kerek, Tuban pasangan tersebut sedang bermadu kasih di kamar.

Namun saat jendela kamarnya terbuka, Wahyudi seusai pulang dari ronda mengintip adegan indehoy tersebut, Senin (28/10/2020), sekitar pukul 22.00 WIB.

Sukesno yang mengetahui lalu mengejarnya dan memukul Wahyudi dengan pipa besi pada bagian kening hingga mengakibatkan luka.

Tak terima dengan perlakuan Sukesno, korban lalu melaporkannya ke polisi hingga berujung pada penetapan tersangka.

"Sukesno ditetapkan tersangka oleh polisi, sekarang sudah divonis bersalah dengan pidana empat bulan. Dia tidak terima diintip Wahyudi," kata Humas Pengadilan Negeri Tuban, Donovan Akbar Kusuma Buwono, Kamis (13/2/2020).

Dia menjelaskan, tersangka dijerat dengan pasal 351 KUHP tentang penganiayaan karena melakukan pemukulan terhadap korban.

Vonis pengadilan lebih ringan jika dibandingkan dengan tuntutan jaksa penuntut umum yaitu enam bulan penjara.

Dengan jatuhnya vonis tersebut, maka terdakwa akan menghirup udara bebas pada 30 Februari mendatang.

Sebab, vonis dikurangi masa tahanan sejak 30 Oktober lalu.

"Vonis dikurangi masa tahanan, sudah ditahan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) sekarang," pungkasnya.

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved