Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Populer

Asmara Pedih PNS Lihat Pacar Diajak Nikah Pria Lain, 4 Tahun Sia-sia, Kini Dibui Pasca Berbuat Jahat

Kisah asmara pedh PNS Sulawesi baru-baru ini terungkap dari kasus yang ditangani kepolisian

Penulis: Ani Susanti | Editor: Adi Sasono
Intisari via Kompas.com dan Shutterstock
ILUSTRASI - Kisah asmara PNS Sulawesi berakhir miris. Malah dibui karena berbuat jahat. 

Satuan Reserse Kriminal Polresta Mamuju kemudian menahan WA, Senin (2/3/2020) kemarin.

Kapolresta Mamuju Kombespol Minarto menjelaskan, dari tangan pelaku polisi telah mengamankan empat buah handphone yang digunakan pelaku untuk menyebarkan video syur tersebut.

Selain itu, screenshot 15 video dan puluhan foto adegan mesum korban menjadi bukti petugas untuk mengembangkan kasus ini lebih lanjut.

VIRAL Tangis Perawat Pasien Corona Saksikan Ibu Meninggal via Video Call, Setelahnya Langsung Kerja

WA Sakit Hati

Setelah ditelusuri, terungkap bahwa WA melakukan aski jahat itu lantaran sakit hati.

Pasalnya, A, wanita yang ia pacari selama empat tahun belakangan dilamar pria pujaan lain.

“Empat buah ponsel yang diduga digunakan oleh pelaku menyebar konten asusila di media sosial kami sita. Motif pelaku menyebarkan video syur dengan kekasihnya lantaran sakit hati karena korban A dilamar oleh pria lain. Pelaku mengancam akan menyebarkan video tersebut jika korban menikah dengan laki-laki lain," jelas Kapolresta Mamuju, dikutip TribunJatim.com, Rabu (4/3/2020).

VIRAL Resepsi Pernikahan Banjir Tangis di Sukabumi, Mertua Datang Bareng Ambulans, Kondisi Memilukan

Video Mesum yang Disebar Viral

Ke-13 video asusila yang disita polisi umumnya berdurasi bervariasi mulai dari satu menit, dua menit hingga ada video dengan durasi 9 menit.

Sementara, lokasi yang digunakan pelaku dan tersangka berbuat mesum juga terjadi di beberapa tempat, di antaranya di kos pelaku, rumah tante pelaku, dan tempat lainnya.

Pelaku dan korban sendiri yang sama-sama berprofesi sebagai pegawai pemda diketahui sudah menjalin hubungan asmara sejak 4 tahun terakhir.

Potret BCL Sayang Orangtua Ashraf Sinclair, Khadijah sampai Sebut Menantunya Berharga dan Cantik

Kanit 2 Tipiter Ipda Japaruddin dalam konferensi pers menyebutkan, Polres Mamuju sedang mendalami kasus ini.

Satreskrim Polresta Mamuju akan berkoordinasi dengan Kemenag Sulbar terkait tindakan asusila pelaku dan korban, menunggu hasil labfor dari Makassar, dan Kementerian Kominfo pusat.

Kepolisian Polres Mamuju saat ini tengah berkoordinasi dnegan pihak Kemenag terkait tindakan asusila pelaku dan korban,” jelas Japaruddin.

Pelaku diancam dengan Undang-undang ITE dengan kurungan penjara maksimal 12 tahun.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved