Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Anggota Polres Bojonegoro Terbukti Simpan dan Edarkan Uang Palsu, Kini Dipecat Tidak Terhormat

Anggota Polres Bojonegoro, Brigadir Supoyo dipecat dengan tidak terhormat, terbukti menyimpan dan mengedarkan uang palsu.

Penulis: M Sudarsono | Editor: Hefty Suud
ISTIMEWA/Humas Polres Bojonegoro
Upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap Brigadir Supoyo oleh Polres Bojonegoro. 

TRIBUNJATIM.COM, BOJONEGORO - Polres Bojonegoro memberhentikan anggotanya karena melakukan tindakan pidana menyimpan dan mengedarkan uang palsu.

Anggota tersebut bernama Brigadir Supoyo, dia ditangkap oleh Sat Reskrim Polsek Semarang Utara.

Atas tindakannya itu, anggota Polres Bojonegoro tersebut diberi sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).

Jawaban Pengawal Soal Sorot Mata Kartosoewiryo Saat Dihukum Mati Bikin Soekarno Langsung Berdoa

Dulu Viral TKW Blitar Dinikahi Bule, Kini 8 Tahun Pernikahan, Penampilan Berubah: Sekali-kali Boleh

Kapolres Bojonegoro, AKBP M Budi Hendrawan mengatakan, telah dilakukan PTDH terhadap Brigadir Supoyo dari kedinasan Polrinya, karena melanggar Peraturan Pemerintah RI Nomor 1 Tahun 2003, Pasal 12 ayat (1) huruf (a), PPRI nomor 1 tahun 2003 tentang Pemberhentian Anggota Polri dan pasal 22 ayat 1 huruf (a).

Peraturan Kapolri nomor 14 tahun 2011 tentang Kode Etik Profesi Polri dengan putusan direkomendasikan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).

"Diberhentikan tanggal 29 Maret 2019, sesuai keputusan Kapolda Jatim. Namun dalam upacara ini Brigadir Supoyo tidak hadir," ujar Budi, Minggu (8/3/2020).

Makna Tulisan Tangan Siswa SMP Bunuh Anak 6 Tahun, Arti Kata Ayah Disoroti, Terselubung & Mendalam

Driver Ojol Suspect Virus Corona Kabur saat Diisolasi, Keluarga Jadi Alasan, Kini Mati-matian Dicari

Dijelaskannya, Brigadir Supoyo telah melanggar aturan dan kode etik profesi Polri dengan menyimpan dan mengedarkan uang palsu.

Kapolres juga mengajak seluruh personil Polres Bojonegoro untuk menjadikan upacara PTDH sebagai bahan pembelajaran dan intropeksi diri agar lebih waspada, berhati-hati, tidak terjerumus dalam tindakan kriminalitas tindak pidana yang akan merugikan diri sendiri, keluarga, dan institusi Polri.

"Kita sampaikan kepada seluruh personil Polres Bojonegoro dalam kehidupan sehari-hari lebih berhati-hati, jangan lupa bersyukur," pungkas perwira menengah tersebut.

Hendak Pulang Mancing, Pria di Malang Kaget Temukan Mayat Bayi Tersangkut Bambu di Sungai Brantas

3 Harapan Ibunda Baim Wong untuk Sang Anak Sebelum Meninggal, Minta Ayah Kiano Lakukan Ini ke Istri

Cerita di Balik TKI Korsel yang Robohkan Rumahnya di Ponorogo, Perselingkuhan Sang Istri Jadi Alasan

Penulis: M Sudarsono

Editor: Heftys Suud 

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved