Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Kilas Balik

Jawaban Pengawal Soal Sorot Mata Kartosoewiryo Saat Dihukum Mati Bikin Soekarno Langsung Berdoa

Jawaban Pengawal Soal Sorot Mata Kartosoewiryo Saat Dihukum Mati Bikin Soekarno Langsung Berdoa

Editor: Januar
Net/ TribunJateng
Jawaban Ajudan Soal Sorot Mata Kartosoewiryo Saat Dihukum Mati Bikin Soekarno Langsung Berdoa 

Mardjuk kemudian melaporkan perintah pembunuhan Soekarno kepada Taruna dan Budi.

Mereka adalah dua sekretaris pribadi Kartosoewiryo.

Kepada Mardjuk diberikan gigi Kartosoewiryo sebagai sejenis surat kuasa.

Pada April 1962, Mardjuk kemudian memerintahkan kepada Sanusi, Abudin, Djaja, Napdi dan Kamil untuk membunuh Presiden Soekarno.

Selanjutnya, pada 14 Mei 1962, saat Idul Adha, Sanusi menembakkan pistolnya ke arah Soekarno.

Saat itu Soekarno sedang salat Idul Adha di halaman Istana.

Beruntung, percobaan pembunuhan itu gagal.

Soekarno selamat.

Meski demikian, saat itu beberapa jemaah salat Idul Adha ada yang terluka.

Mereka tertembak di bahu dan punggung.

Dalam sidang, Sanusi Firkat alias Usfik, Kamil alias Harun, Djajapermana alias Hidajat, Napdi alias Hamdan, Abudin alias Hambali, dan Mardjuk bin Ahmad dijatuhi hukuman mati.

Selain menangkap mereka, pemerintah saat itu juga berhasil menangkap Kartosoewiryo.

Kartosoewiryo ditangkap tentara Siliwangi saat bersembunyi di dalam gubuk yang ada di Gunung Rakutak, Jawa Bara,4 Juni 1962.

Vonis mati dijatuhkan kepada Kartosoewiryo.

Soekarno menolak grasi mantan sahabatnya itu, sehingga Kartosoewiryo pun tetap dieksekusi mati.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved