Pemuka Agama di Surabaya Cabuli Gadis

Modus Pemuka Agama 7 Tahun Rudapaksa Gadis Surabaya Diungkap Polisi, Manfaatkan Posisi Guru Rohani

Modus pemuka agama merudapaksa gadis Surabaya selama 7 tahun diungkap polisi. Pelaku memanfaatkan kedekatan sebagai guru rohani korban.

Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Arie Noer Rachmawati
TRIBUNJATIM.COM/LUHUR PAMBUDI
HL, pemuka agama diduga cabuli gadis di bawah umur saat dikeler Anggota Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jatim, Sabtu (7/3/2020). 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Luhur Pambudi

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - HL (50) pemuka agama yang diduga merudapaksa gadis di bawah umur, IW (26) selama tujuh tahun ternyata memanfaatkan kedekatannya sebagai guru rohani korban.

Kasubdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jatim AKBP Lintar Mahardono membeberkan, korban merupakan anak rohani atau anak angkat dari HL.

"Iya anak angkat. Istilahnya anak rohani," katanya saat dihubungi TribunJatim.com, Senin (9/3/2020).

Pemuka Agama Rudapaksa Gadis Surabaya, Pelaku Main Ancaman, Tabiat Terbongkar saat Korban Mau Nikah

Sementara itu, Direktur Ditreskrimum Polda Jatim Kombes Pol R Pitra Andrias Ratulangie mengungkapkan, IW sebelumnya memang dititipkan oleh kedua orangtuanya di tempat ibadah tersebut.

IW di bawah pengawasan langsung oleh pemuka agama HL, dengan tujuan IW berkembang dalam suasana kerohanian yang kental.

"Faktanya seperti itu seperti yang sudah kami sampaikan kepada rekan-rekan," kata Andrias saat ditemui awak media di Mapolda Jatim.

Sebelumnya, pengusutan kasus tersebut berawal dari sebuah laporan yang dibuat pihak keluarga korban, Kamis (20/2/2020) silam.

Dengan nomor laporan polisi: LPB/155/II/2020/UM/SPKT. Hari Kamis tanggal 20 Februari 2020 Jam 14.00 WIB.

HL dilaporkan atas dugaan merudapaksa seorang wanita berinisial IW (26) hingga menimbulkan trauma dan luka psikologis.

Kondisi Gadis Surabaya Korban Rudapaksa Pemuka Agama, Trauma Berat hingga Nyaris Bunuh Diri

Pasalnya, perbuatan terlapor dilakukan terhadap korban saat berusia kisaran 12 tahun.

Belakangan diketahui perbuatan terlapor tak cuma sekali.

HL telah merudapaksa IW selama tujuh tahun, sejak 2005 hingga 2011.

HL, pemuka agama yang diduga mencabuli gadis Surabaya selama 7 tahun saat dikeler oleh Anggota Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jatim, Sabtu (7/3/2020).
HL, pemuka agama yang diduga mencabuli gadis Surabaya selama 7 tahun saat dikeler oleh Anggota Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jatim, Sabtu (7/3/2020). (TRIBUNJATIM.COM/LUHUR PAMBUDI)

Kronologi terbongkarnya perbuatan HL merudapaksa wanita berinisal IW (26) selama 7 tahun, terjadi saat korban bersama pasangannya hendak melangsungkan pernikahan.

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved