Wabah Virus Corona Mendunia
Wanita Tiongkok Panaskan Uang Rp 6,5 Juta di Microwave Gara-gara Takut Tertular Corona, Ini Hasilnya
Kisah viral wanita panaskan uang dalam microwave gara-gara takut tertular virus Corona, hasilnya tak terduga.
Kisah viral wanita panaskan uang dalam microwave gara-gara takut tertular virus Corona, hasilnya tak terduga.
TRIBUNJATIM.COM - Meluasnya wabah virus Corona membuat banyak orang menjadi takut dan panik.
Seperti yang terjadi pada wanita Tiongkok ini, saking takut terinfeksi virus Corona, ia nekat memanaskan uangnya di dalam microwave.
Diketahui wanita Tiongkok itu memiliki uang senilai 3.125 yuan atau setara dengan Rp 6,5 juta (kurs Rp. 2.100).
Dilansir dari Asia News Network, wanita yang berasal dari provinsi Jiangsu di China ini beranggapan bahwa uang yang ia miliki harus disterilkan agar tidak menjadi sumber penularan virus Corona.
• Dulu Viral TKW Blitar Dinikahi Bule, Kini 8 Tahun Pernikahan, Penampilan Berubah: Sekali-kali Boleh
Namun aksi yang dilakukan wanita asal Tiongkok demi terhindar dari virus Corona ini justru berakibat di luar dugaan.
Tak lama setelah menyalakan dan memasukkan uang di dalam microwave, bau terbakar mulai tercium.
Betapa terkejutnya ia saat membuka microwave dan mendapati uang jutaan rupiah miliknya sudah hangus terbakar.

Tak ingin uang yang ia miliki semakin rusak dan hancur, wanita ini pun langsung membawanya ke bank lokal untuk meminta bantuan.
Sayang, uang tersebut terlalu hitam dan rusak sehingga sulit dikenali oleh alat pengecek uang.
Hal ini menyebabkan staf bank lokal menghitung dan memeriksa uang wanita itu secara manual untuk mengetahui apakah uang tersebut palsu atau tidak.
Karena kondisinya yang rapuh, uang itu harus ditangani dengan hati-hati agar tidak pecah.
Meskipun dalam situasi yang tidak biasa, bank memberi wanita itu pengembalian uang penuh.
Informasi saja, bank-bank di China telah mensterilkan uang tunai dengan lampu ultraviolet atau suhu tinggi sejak bulan lalu.

Menurut laporan itu, bank juga mengisolasi uang tersebut hingga 14 hari sebelum mendistribusikannya ke publik.