Kecelakaan di Jalan Raya Malang Surabaya

Fakta Pengemudi Toyota Innova Tabrak 6 Motor, Paksa Berkendara Demi Jemput Anak yang Mau Dikhitan

Pengemudi Toyota Innova yang menabrak 6 motor hingga 4 orang tewas memaksa berkendara demi jemput anak yang mau dikhitan.

SURYA/GALIH LINTARTIKA
Petugas kepolisian Polres Pasuruan saat berada di lokasi kecelakaan maut Toyota Innova tabrak 6 motor hingga tewaskan 4 orang di Jalan Raya Malang-Surabaya, Selasa (10/3/2020). 

TRIBUNJATIM.COM, PASURUAN - SPW, pengemudi mobil Toyota Innova nopol AG 1270 VI yang sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kecelakaan maut di Jalan Raya Malang-Surabaya akhirnya harus mengubur dalam-dalam mimpinya untuk mendampingi putranya khitan.

Hal itu terungkap dalam pemeriksaan penyidik kepolisian.

Kapolres Pasuruan AKBP Rofiq Ripto Himawan mengatakan, tersangka memaksakan diri untuk tetap mengemudi menjemput anaknya di Batu itu beralasan.

Penyebab Laka Maut Toyota Innova Tabrak 6 Motor di Jalan Malang-Surabaya, Murni Sopir Ngantuk

Meskipun, SPW menyadari dalam 2 x 24 jam, dirinya hanya beristirahat satu jam saja.

Akan tetapi, kata Kapolres, itu dilakukan SPW karena ingin mengantarkan dan mendampingi anaknya khitan.

“Kalau tidak terjadi apa-apa hari ini, SPW rencananya akan mengkhitankan anaknya yang dijemput di Batu,” kata Kapolres.

Mantan TKW Blitar Berubah Drastis Pasca Nikahi Bule, Sifat Suami ke Mertua Terungkap ke Publik

Cerita Wali Kota Risma Diselamatkan Anak Indigo, Nyawa Hampir Terancam, Ada Ancaman Pembunuhan Lain

Ia menjelaskan, SPW berangkat ke Batu untuk menjemput anaknya yang akan dikhitan bersama saudaranya, istrinya dan anak lainnya.

Ia berangkat dari Mojokerto malam dan langsung kembali ke Mojokerto.

“Tujuannya agar segera persiapan menjelang khitan. Namun, nahas, di Sukorejo, mobil yang ditumpanginya mengalami kecelakaan,” papar dia.

Toyota Innova Tabrak 6 Motor di Jalan Malang-Surabaya, 4 Orang Tewas, Kondisi Sopir Dikuak Polisi

Kapolres menyampaikan, dalam pemeriksaan, tersangka mengaku memang memaksakan diri ke Batu menjemput anaknya.

Sedangkan kondisi fisiknya sendiri sebenarnya tidak mumpuni. Ia butuh istirahat.

“Titik kelelahannya yang dialami S ini berakibat fatal. Ketika melintas di wilayah Sukorejo, SPW hilang kendali, harusnya jalan menikung ke arah kanan, sedangkan bersangkutan tetap lurus. Akhirnya menabrak tenda yang berisikan orang, dan sepeda motor yang terparkir,” tambah dia.

Nasib Tragis 6 Karyawan AMDK Pasuruan Ditabrak Mobil Saat Sedang Demo, 4 Tewas, 2 Luka Berat

Sekarang, SPW harus berpisah dengan keluarganya.

Statusnya sebagai tersangka membuatnya tidak pulang ke rumah karena harus mempertanggung jawabkan perbuatannya.

SPW dijerat dengan Undang-undang No 22 Tahun 2009 pasal 310 ayat 4.

BREAKING NEWS - Toyota Innova Seruduk 6 Karyawan Demo di Jalan Raya Malang-Surabaya

Penulis: Galih Lintartika

Editor: Arie Noer Rachmawati

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved