Antisipasi Virus Corona, Semua Siswa TK-SMP Kota Blitar Masuk Sekolah Tapi Dilarang Upacara Bendera
Siswa TK, SD, dan SMP di Kota Blitar tetap masuk sekolah pada Senin (16/3/2020).
Penulis: Samsul Hadi | Editor: Sudarma Adi
Antisipasi Virus Corona, Semua Siswa TK-SMP Kota Blitar Masuk Sekolah Tapi Dilarang Upacara Bendera
TRIBUNJATIM.COM, BLITAR - Siswa TK, SD, dan SMP di Kota Blitar tetap masuk sekolah pada Senin (16/3/2020).
Hanya saja, Dinas Pendidikan Kota Blitar meminta sekolah tidak melaksanakan upacara bendera sebagai antisipasi pencegahan penyebaran virus Corona.
"Siswa tetap masuk sekolah, tapi kami meminta sekolah tidak melaksanakan upacara bendera," kata Plt Kepala Dinas Pendidikan Kota Blitar, Priyo Suhartono, Minggu (15/3/2020).
• Pemkot Blitar Belum Batasi Pengunjung di Makam Bung Karno, Tapi Pegawai Dilarang Salam ke Pengunjung
• Kembangkan Pariwisata Sejarah, Pemkab Blitar Gandeng Pemprov Jatim Gelar Festival Kresnayana
• Jawaban Suami Mantan TKW Blitar saat Ditanya Malu atau Tidak Beristri TKW: 2 Orang yang Beruntung
Priyo mengatakan sekolah dilarang melaksanakan upacara bendera sebagai langkah antisipasi pencegahan penyebaran virus Corona.
Menurutnya, Dinas Pendidikan juga masih menunggu kebijakan selanjutnya dari pimpinan.
"Kami sudah membuat surat pemberitahuan ke sekolah agar tidak melaksanakan upacara pada Senin. Itu langkah awal kami sambil menunggu kebijakan pimpinan terkait pencegahan penyebaran virus Corona," ujarnya.
Selain itu, kata Priyo, Dinas Pendidikan juga meminta semua kepala sekolah agar tidak mematikan ponselnya untuk mengikuti perkembangan informasi terkait pencegahan penyebaran virus Corona.
"Semua kepala sekolah kami minta tetap mengaktifkan ponselnya. Mereka harus aktif mengikuti perkembangan soal informasi pencegahan virus Corona di grup WA. Ini untuk memudahkan koordinasi dan merespon cepat semua perintah," ujarnya.
Dikatakannya, Dinas Pendidikan Kota Blitar juga sudah menerima Surat Edaran Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI No 3 Tahun 2020 tentang Imbauan Peringatan dan Pencegahan Virus Corona di Lembaga Pendidikan.
Dalam surat edaran itu, antara lain, sekolah untuk sementara diminta meniadakan jabat tangan, salaman, cium tangan, cium pipi, dan sejenisnya dari siswa ke guru atau dengan warga sekolah yang lain.
Sekolah diminta untuk menjadwalkan kembali atau menunda agenda pariwisata atau kunjungan ke luar kota terutama ke daerah-daerah yang sudah dinyatakan KLB virus Corona atau Convid-19. Sekolah juga diminta untuk menjaga kebersihan lingkungan.
"Sekolah harus segera melaporkan dan merujuk ke dokter atau ke pelayanan kesehatan bila ditemukan gejala adanya anak atau warga sekolah yang mengarah sakit flu, demam, dan sesak napas," katanya.
Penulis : Samsul Hadi
Editor : Sudarma Adi