Sekolah Diliburkan Karena Virus Corona
Ikuti Instruksi Kemendikbud Antisipasi Corona, Wali Kota Malang Liburkan Sekolah Selama 14 Hari
Wali Kota Malang, Sutiaji meliburkan sekolah jenjang PAUD hingga SMP di Kota Malang mulai Senin (16/3/2020) hingga 14 hari ke depan
Penulis: Sylvianita Widyawati | Editor: Mujib Anwar
TRIBUNJATIM.COM, MALANG - Wali Kota Malang, Sutiaji meliburkan sekolah jenjang PAUD hingga SMP di Kota Malang mulai Senin (16/3/2020) hingga 14 hari ke depan, sebagai antisipasi terhadap virus Corona alias Covid-19.
Hal ini menindaklanjuti instruksi dari Kemendikbud.
Sedang untuk tingkat SMA/SMK karena menjadi kewenangan pemerintah provinsi, maka akan dilakukan tersendiri.
"Saya perintahkan pada Kadisdikbud Kota Malang untuk berkoordinasi dengan Kepala Cabang Dinas Pendidikan Jatim di Malang agar ada keselarasan kebijakan," jelas Sutiaji dalam rilis lewat Humas Pemkot Malang, Minggu (15/3/2020).
Selama diliburkan selama 14 hari, diharapkan sekolah dan guru memantau perkembangan belajar siswa.
Termasuk memanfaatkan sarana pengajaran jarak jauh maupun penugasan penugasan yang bisa dilakukan secara online.
"Saya juga minta sekolah melalui grup komunikasi antara guru dengan wali murid dan juga dengan dikbud kota untuk terus membangun komunikasi intens melalui media-media on line yang dimiliki," kata Sutaji.
Dikatakan, sejatinya ia pada Senin (16/3/2020) akan melakukan peninjauan ke sekolah-sekolah sekaligus mengedukasi tentang Covid 19 ( virus Corona ).
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Malang, Zubaidah menyatakan akan menindaklanjuti hal ini kepada kepala sekolah juga MKKS.
Lewat sekolah nanti yang akan menginfokan ke orangtua/walimurid.
Wali Kota Malang berencana memantau pusat perbelanjaan dan pasar tradisional, Senin (16/3/2020).