Predator Remaja SMA di Pasuruan
FAKTA Predator Remaja SMA di Pasuruan, 'Peran' Pelaku Lakukan Pencabulan Sejenis, Suka Sama Suka?
Kasatreskrim Polres Pasuruan AKP Adrian Wimbarda mengatakan, dalam kasus penyekapan dan pelecehan seksual ini tersangka Mustofa ini sebagai perempuan.
Penulis: Galih Lintartika | Editor: Sudarma Adi
FAKTA Predator Remaja SMA di Pasuruan, 'Peran' Pelaku Lakukan Pencabulan Sejenis, Suka Sama Suka?
TRIBUNPASURUAN.COM, PASURUAN - Kasatreskrim Polres Pasuruan AKP Adrian Wimbarda mengatakan, dalam kasus penyekapan dan pelecehan seksual ini, tersangka Mustofa atau Musdalifa ini berlaku sebagai perempuan.
Artinya, korban berlaku sebagai laki - laki dan tersangka adalah perempuan.
"Mohon maaf sebelumnya, jadi dalam pemeriksaan, tersangka mengaku saat korban disekap itu, dirinya melakukan hal tak senonoh ke korban berulang kali," kata Kasatreskrim.
• Residivis Kasus Sodomi di Pasuruan Terancam Tinggal Lama Dipenjara, Kena Pasal Berlapis
• BREAKING NEWS - Predator Remaja SMA di Pasuruan Dicokok Polisi, Kartu Remi Jadi Alat Hipnotis Korban
• Kronologi Predator Remaja Pasuruan Cabuli Siswi SMA, Tiba-tiba Tepuk Pundak Lalu Korban Disekap
Setelah itu, kata Kasat, tersangka duduk di atas tubuh korban dan disitulah korban dipaksa untuk berlaku tak senonoh ke anus tersangka. Dari pengakuan tersangka, selama tiga hari, khusus untuk hubungan seksual dilakukan selama lima kali.
"Kami masih dalami apa motif tersangka melakukan kejahatan ini, apa karena memang ada kelainan yang sangat tidak wajar atau motif lainnya. Atau memang atas dasar suka sama suka," tambah dia.
Akan tetapi, kata Kasat, kalau atas dasar suka sama suka, korban ini dipaksa dan sempat diancam oleh tersangka ketika mau melarikan diri dari rumah tersangka.
"Dugaan kami semenetara, dia memang memiliki kelainan. Cuma kami perlu koordinasi lagi dengan pakar psikologi untuk memeriksa kondisi tersangka sesungguhnya. Yang jelas dia melakukan tindak pidana," tambah dia.
Setelah tiga hari disekap, kata Kasatreskrim, korban diperbolehkan pulang ke rumahnya. Tersangka mengancam korban untuk tidak menceritakannya ke siapa - siapa.
"Tapi korban trauma, dan orang tuanya sudah panik mencarinya karena tiga hari tidak pulang ke rumah. Setelah dipaksa cerita, korban bercerita ke orang tuanya dan akhirnya lapor polisi. Kasus ini langsung kami tangani dan tersangka kami amankan di rumahnya," jelas dia.
Penulis : Galih Lintartika
Editor : Sudarma Adi