Jadi Polemik, Pemkot Surabaya Serahkan Kebijakan Salat Jumat Saat Ada Corona ke Kiai dan MUI
Khawatir Jadi Polemik, Pemkot Surabaya Serahkan Kebijakan Salat Jumat Saat Ada Virus Corona Kepada Kiai dan MUI
Khawatir Jadi Polemik, Pemkot Surabaya Serahkan Kebijakan Salat Jumat Saat Ada Virus Corona Kepada Kiai dan MUI
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Kebijakan penjagaan jarak (Social Distancing) telah dilakukan sebagai satu di antara pencegahan penyebaran Covid-19.
Disisi lain, himbauan untuk masyarakat tidak berkumpul menjadi polemik. Terutama pelaksanaan ibadah salat Jumat, besok.
Wakil Wali Kota Surabaya Whisnu Sakti Buana menyatakan, pelaksanaan ibadah Sholat Jumat menjadi pro-kontra yang sangat keras. Terlebih, dalam konteks bencana nasional kesehatan virus corona.
"Memang menjadi pro dan kontra yang keras. Kami berkoordinasi dengan para Kyai dan Ulama tentang hal itu," kata Whisnu Sakti seusai diskusi bersama para akademisi di Fakultas Kesehatan Masyarakat (FKM) Universitas Airlangga Surabaya, Kamis (19/3/2020).
Selain itu, kebijakan tersebut juga diserahkan kepada takmir masjid sekitar keberadaan masjid.
"Kita tidak dalam kapasitas melarang. Pemkot hanya sebatas memberikan himbauan kalau bisa ibadah di rumah," kata politisi PDI Perjuangan yang akrab disapa WS ini.
Jika pihak Takmir Masjid maupun kiai masih tetap melaksanakan ibadah jamaah Sholat Jumat, Pemkot akan menyediakan Hand Sanitaizer dan sabun.
"Pemkot akan menyediakan, jika memang ibadah salat besok digelar. Sekali lagi Pemkot tidak dalam kapasitas melarang. Hanya memberikan himbauan," kata dia.