Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Mau Ambil Tilang ke Kejari Surabaya, Warga Harus Dicek Suhu Tubuh Dulu

Mau Ambil Tilang ke Kejari Surabaya, Warga Harus Dicek Suhu Tubuh Dulu.

Penulis: Samsul Arifin | Editor: Sudarma Adi
ISTIMEWA/TRIBUNJATIM
Warga yang hendak mengambil barang bukti di Kejari Surabaya. 

Mau Ambil Tilang ke Kejari Surabaya, Warga Harus Dicek Suhu Tubuh Dulu

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Beberapa warga Surabaya masih belum tahu adanya kebijakan dari Kejari Surabaya mengenai pengambilan barang bukti tilang dengan menggunakan layanan delivery tilang atau JakPos.

Kebijakan ini diterapkan sejak merebahnya virus corona atau Covid-19. Guna mencegah itu, Kejari Surabaya menyarankan agar tidak mengambil langsung. 

Seperti yang dikatakan Handoko warga Gayungan. Dia belum mengetahui kebijakan ini. Sebab menurutnya sosialisasinya belum menyeluruh. 

Kejari Lamongan Kembalikan Uang Pengembalian Terdakwa Kasus Dana Hibah Pilkada 2015

Polisi Kirim Kembali BAP Kasus Ani Fatini Pembobol Uang Nasabah Bank Jatim Rp 4,7 M ke Kejari

Puluhan Warga Desa Sokobonah Geruduk Kejari Sampang, Minta Tuntaskan Dugaan Korupsi Dana Desa

"Belum tahu mas. Tapi kalau untuk saat ini bila ada kebijakan itu lebih baik. Untuk mendukung sosial distancing," ujarnya, Kamis, (19/3/2020). 

Sementara itu, Kasi Pidum Kejari Surabaya mengatakan layanan pengambilan barang bukti secara langsung juga tidak ditutup. 

Namun, pengambil tilang terlebih dulu menjalani beberapa pemeriksaan seperti  mengecek satu persatu suhu tubuh pengunjung yang akan masuk ke dalam gedung tilang. 

“Selain itu, pelanggar yang datang dan masuk ke kedung juga diberi fasilitas handsanitizer. Itu berlaku bagi pelanggar yang menggunakan layanan konvensional,” tandasnya. 

Penulis : Samsul Arifin

Editor : Sudarma Adi

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved