Mau Ambil Tilang ke Kejari Surabaya, Warga Harus Dicek Suhu Tubuh Dulu
Mau Ambil Tilang ke Kejari Surabaya, Warga Harus Dicek Suhu Tubuh Dulu.
Penulis: Samsul Arifin | Editor: Sudarma Adi
Mau Ambil Tilang ke Kejari Surabaya, Warga Harus Dicek Suhu Tubuh Dulu
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Beberapa warga Surabaya masih belum tahu adanya kebijakan dari Kejari Surabaya mengenai pengambilan barang bukti tilang dengan menggunakan layanan delivery tilang atau JakPos.
Kebijakan ini diterapkan sejak merebahnya virus corona atau Covid-19. Guna mencegah itu, Kejari Surabaya menyarankan agar tidak mengambil langsung.
Seperti yang dikatakan Handoko warga Gayungan. Dia belum mengetahui kebijakan ini. Sebab menurutnya sosialisasinya belum menyeluruh.
• Kejari Lamongan Kembalikan Uang Pengembalian Terdakwa Kasus Dana Hibah Pilkada 2015
• Polisi Kirim Kembali BAP Kasus Ani Fatini Pembobol Uang Nasabah Bank Jatim Rp 4,7 M ke Kejari
• Puluhan Warga Desa Sokobonah Geruduk Kejari Sampang, Minta Tuntaskan Dugaan Korupsi Dana Desa
"Belum tahu mas. Tapi kalau untuk saat ini bila ada kebijakan itu lebih baik. Untuk mendukung sosial distancing," ujarnya, Kamis, (19/3/2020).
Sementara itu, Kasi Pidum Kejari Surabaya mengatakan layanan pengambilan barang bukti secara langsung juga tidak ditutup.
Namun, pengambil tilang terlebih dulu menjalani beberapa pemeriksaan seperti mengecek satu persatu suhu tubuh pengunjung yang akan masuk ke dalam gedung tilang.
“Selain itu, pelanggar yang datang dan masuk ke kedung juga diberi fasilitas handsanitizer. Itu berlaku bagi pelanggar yang menggunakan layanan konvensional,” tandasnya.
Penulis : Samsul Arifin
Editor : Sudarma Adi