Polda Jatim Bongkar Arisan Online
Selebgram Melly Bradley Sambangi Mapolda Jatim, Jalani Pemeriksaan Kasus Penipuan Arisan Online
Siber Polda Jatim terus mengusut kasus penipuan berkedok arisan dan simpan pinjam online. Kini selebgram Melly Bradley diperiksa.
Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Hefty Suud
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Luhur Pambudi
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Penyidik Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim terus mengusut kasus penipuan berkedok arisan dan simpan pinjam online.
Kabarnya, kasus itu juga menyeret enam nama publik figur dari kalangan artis dan selebgram, sebagai endorsemen.
Hari ini, Kamis (19/3/2020), selebgram Melly Bradley tiba ke di Gedung Ditreskrimsus Polda Jatim sekira pukul 13.00 WIB untuk diperiksa.
• Kenali Ciri-ciri Corona Per Hari, Jangan Anggap Remeh Saat Tubuh Mulai Rasakan Beberapa Gejala Ini
• Perubahan Drastis Bule Cantik Setelah Nikahi Pria Muntilan di 2018, Foto Barunya Manglingi: Thanks
Melly Bradley kini sedang menjalani pemeriksaan di ruang unit dua Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim.
Kasubdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim, AKBP Catur Cahyono Wibowo menuturkan, Melly datang dari Jakarta.
Melly masih menjalani periksaan sebagai saksi atas dugaan keterlibatan dalam kasus arisan online.
• Pastikan Kampus Steril Virus Corona, Satgas Covid-19 ITS Siapkan Konsultasi Kesehatan Via Telepon
• Dampak Wabah Virus Corona, Persik Kediri Kesulitan Cari Tempat Pemusatan Latihan
Selebgram itu diduga terlibat sebagai model endorsemen arisan online yang dikelola oleh pelaku.
"Untuk pembayaran kami dalami, ini masih proses pemeriksaan. Datang dari Jakarta," katanya pada awak media di Lobby Ditreskrimsus Mapolda Jatim, Kamis (19/3/2020).
Disinggung mengenai proses pemeriksaan terhadap empat saksi lainnya.
• Stok Gula Pasir Bulog Malang Kosong, Pasokan Gula ke 339 Sahabat Rumah Pangan Kita Terhambat
Catur masih menunggu hasil koordinasi dengan sejumlah penyidiknya. Apalagi belakangan ini merebak wabah Virus Corona (Covid-19) hingga membuat pemerintah pusat hingga daerah memberlakukan mekanisme pencegahan virus dengan melakukan karantina mandiri.
"Untuk artis yang lainnya masih menunggu karena berkaitan dengan virus Corona, karena ada yang dari luar negeri harus diisolasi dulu," pungkasnya.
Sebelumnya, Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim meringkus pelaku penipuan berkedok arisan dan simpan pinjam online, Jumat (6/3/2020).
Seorang wanita bernama Veni Putri Indawari warga Simeulue Barat, Aceh.
• VIRAL Foto Selembaran Biaya Pemeriksaan Covid-19 di RS Unair, Dirut Bilang Cuma Draft & Tak Berlaku
• Khamim Tohari Apresiasi Semangat PBSI, Dorong Lahirkan Atlet Bulu Tangkis Handal dari Kota Batu
Pelaku mengelola bisnis tersebut sejak 2019 silam. Kurun waktu itu sedikitnya 190 orang telah mendaftar sebagai member arisan.