Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

45 Anggota Dewan Madiun Nekat Kunker ke Jabar di Tengah Wabah Corona, Lihat Nasib Mereka Saat Pulang

45 Anggota Dewan Madiun Nekat Kunker ke Jabar di Tengah Wabah Corona, Lihat Nasib Mereka Saat Pulang

Penulis: Rahadian Bagus | Editor: Januar
IRNA via Tribunnews.com
(ILUSTRASI) - 45 orang anggota DPRD Kabupaten Madiun nekat kunker di tengah wabah virus corona 

TRIBUNJATIM.COM, MADIUN - Sebanyak 45 anggota DPRD Kabupaten Madiun nekat kunker di tengah wabah virus Corona.

Mereka kunker ke Jawa Barat.

Lalu bagaimana nasib mereka saat pulang?

Simak selengkapnya:

Padahal, pada 16 Maret 2020 lalu, Bupati Madiun, Ahmad Dawami secara lisan mengimbau pada seluruh warga Kabupaten Madiun agar tidak keluar kota, guna mencegah penularan virus Corona.

VIRAL Akhir Dramatis Pernikahan Batal karena Corona, ‘Hargai Nyawa Orang’, Nasib Catering Disoroti

Sekretaris DPRD Kabupaten Madiun Yudi Hartono, ketika dikonfirmasi Jumat (20/3/2020) membenarkan. "Benar sudah berangkat, tanggal 17 Maret 2020, kemarin. Ini sudah kembali semua, Jumat (20/3/2020) dini hari. Nggak ada yang sakit, nggak ada apa-apa," kata Yudi.

Yudi mengatakan, rombongan DPRD Kabupaten Madiun yang masuk dalam panitia khusus (pansus) mengikuti kunjungan kerja di Jawa Barat yang terbagi dalam tiga kelompok.

Sebagian berangkat menggunakan mobil inventaris, dan ada sebagian yang menggunakan kereta api.

Yudi menuturkan, kegiatan kunker ke Jawa Barat sudah direncanakan oleh Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kabupaten Madiun, sehingga harus dilaksanakan.

Kegiatan kunker ini, lanjut Yudi, sangat penting untuk meningkatkan kualitas perda yang akan dihasilkan.

Yudi menuturkan, selama mengikuti kegiatan kunker, para anggota dewan pemeriksaan kesehatan baik di lokasi kegiatan atau di penginapan.

"Dilakukan pengecekan di hotel, masuk dan keluar, di lokasi kegiatan juga dicek. Di sana kan juga ada alat untuk mengecek suhu tubuh," katanya.

Di Jawa Barat, DPRD Kabupaten Madiun belajar peraturan daerah kawasan bebas asap rokok dan retribusi jasa umum di Kota Cirebon dan Majalengka. Seharusnya, kegiatan selanjutnya sesuai agenda, kunker di Surabaya pada 21 hingga 23 Maret 2020.

Sementara itu, Bupati Madiun, Ahmad Dawami ketika dimintai komentar terkait kunker pansus DPRD Kabupaten Madiun ke Jawa Barat, menangapi dengan datar.

"Kami sudah instruksi, yang kita butuhkan kesadaran semua pihak. surat edaran juga sudah kita keluarkan. Mungkin mereka punya pertimbangan sendiri," ujarnya.

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved