Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Info CPNS

Cek Hasil SKD CPNS 2019 Kemenkumham di cpns.kemenkumham.go.id, Hari Ini Diumumkan, Ini Rilisnya

Kemenkumham akan memberitahukan hasil tes SKD CPSN 2019 hari ini, Senin (23/3/2020).

Editor: Pipin Tri Anjani
kemenkumham.go.id
Cek hasil SKD CPNS Kemenkumham 2019 di link cpns.kemenkumham.go.id., peserta yang lolos SKB diumumkan hari ini. 

Cek hasil SKD CPNS Kemenkumham 2019 di link cpns.kemenkumham.go.id., peserta yang lolos SKB diumumkan hari ini.

TRIBUNJATIM.COM - Hasil Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS 2019 diumumkan selama dua hari, 22-23 Maret 2020.

Beberapa instansi sudah mengumumkan hasil tes SKD CPNS 2019,

Tak terkecuali Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) yang akan memberitahukan hasilnya hari ini, Senin (23/3/2020).

Anda dapat mengakses situs resmi Kemenkumhan, cpns.kemenkumham.go.id.

Informasi tersebut disampaikan melalui pengumuman Nomor:SEK-KP.02.01-315 pada 17 Maret 2020.

Purwaniatun Aktris Sering Perankan Pembantu atau ART Meninggal, 40 Hari setelah Operasi Kanker Rahim

Tes SKB CPNS 2019 Sampang Ditunda, Antisipasi Wabah Virus Corona, Batas Penundaan Tunggu Kemenpan RB

Berikut petikan pengumuman Nomor:SEK-KP.02.01-315:

"Diberitahukan kepada seluruh peserta Seleksi Penerimaan CPNS formasi tahun 2019 di Lingkungan Kementerian Hukum dan HAM bahwa jadwal pelaksanaan SKB ditunda sampai dengan ditetapkannya kebijakan lebih lanjut berdasarkan evaluasi yang akan dilakukan oleh Panselnas dan akan kami umumkan melalui laman resmi https://cpns.kemenkumham.go.id.

Adapun pengumuman hasil Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) akan diumumkan pada tanggal 23 Maret 2020 melalui laman https://cpns.kemenkumham.go.id".

Diketahui Kemenkumham membuka jumlah formasi sebanyak 4.598.

Formasi tersebut, terdiri dari formasi khusus, yakni cumlaude ada 83, disabilitas ada 19, dan putra/putri Papua serta Papua Barat ada 180.

Sementara itu, jumlah formasi umum sebanyak 4.316 yang terbagi dalam berbagai jabatan dan kualifikasi pendidikan.

Cara cek hasil kelukusan SKD CPNS 2019:

1. Kunjungi website resmi instansi penyelenggara tes CPNS.

Anda dapat melihat hasilnya melalui portal resmi penerimaan CPNS Formasi Tahun 2019 masing-masing Instansi.

Misalnya, Kemenkumham melalui link cpns.kemenkumham.go.id, Kemudian di BKN melalui bkn.go.id.

2. Pantau informasi berkaitan CPNS 2019 melalui media sosial.

Pengumuman hasil Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) akan tetap dilaksanakan sesuai jadwal yang ditetapkan pada 22 - 23 Maret 2020.

Tentang SKB

Ada penundaan jadwal untuk pelaksanaan tes Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).

Ditundanya jadwal SKB CPNS 2019 diakibatkan wabah virus corona yang sudah ditetapkan sebagai Bencana Nasional di Indonesia.

Rencananya, pelaksanaan SKB akan berlangsung mulai 25 Maret 2020.

SKB akan ditunda sampai ada kebijakan lebih lanjut dari Panitia Seleksi Nasional (Panselnas), sebagaimana dilansir bkn.go.id.

Jadwal Pelaksanaan Tes SKB CPNS 2019 Mundur karena Virus Corona, Simak Infonya di Sini

Bocoran Materi Tes SKB CPNS 2019 Pamekasan, Beserta Jadwal dan Lokasi Ujiannya, Cek di Sini!

Berikut mengenai pelaksanaan tes SKB sesuai Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia nomor 23 Tahun2019 tentang kriteria Penetapan Kebutuhan Pegawai Negeri Sipil dan Pelaksanaan Seleksi CPNS 2019:

a. Materi SKB

1. Materi SKB untuk jabatan fungsional disusun oleh instansi pembina jabatan fungsional.

Selanjutnya diintegrasikan ke dalam bank soal CAT BKN;

2. Materi SKB untuk jabatan pelaksana yang bersifat teknis dapat menggunakan soal SKB yang bersesuaian/masih satu rumpun dengan Jabatan Fungsional terkait;

3. Pelaksanaan dan materi SKB diInstansi Pusat selain dengan CAT dapat pula berupa: tes potensi akademik, tes praktek kerja, tes bahasa asing, tes fisik/kesamaptaan, psikotes, tes kesehatan jiwa, dan/atau wawancara sesuai yang dipersyaratkan oleh jabatan, dengan paling sedikit dua jenis/bentuk tes;

4. Apabila instansi menetapkan terdapat materi SKB yang menggugurkan, harus diinformasikan/dicantumkan dalampengumuman pendaftaran di masing-masing instansi.

b. Pelaksanaan SKB

1. Jumlah peserta yang dapat mengikuti SKB paling banyak tiga kali jumlah kebutuhan/formasi setiap jabatan berdasarkan peringkat nilai SKD;

2. Instansi dapat melaksanakan SKB sebelum pelaksanaan SKD dengansistem CAT setelah mendapat persetujuan dari Menteri;

3. Bagi Instansi Pusat yang tidak menyelenggarakan SKB dengan sistem CAT, dapat menggunakan paling sedikit dua jenis/bentuk teslain, sebagaimana dimaksud dalam huruf a angka 3) setelah mendapat persetujuan dari Menteri;

4. Instansi Pusat wajib menetapkan pedoman/panduan pelaksanaan SKB yang ditandatangani oleh Ketua Tim Pelaksana Instansi dan menyampaikannya kepada Menteri dengan tembusan Kepala Badan Kepegawaian Negara selaku Ketua Tim Pelaksana Panselnas, satu minggu sebelum pelaksanaan SKD dimulai;

5. Pelaksanaan SKB di Instansi Daerah wajib menggunakan CAT;

6. Instansi Daerah yang akan menyelenggarakan SKB tambahan selain dengan CAT, wajib menetapkan pedoman/panduan pelaksanaan SKB dan menyampaikan kepada Menteri dengan tembusan Kepala BKN selaku Ketua Tim Pelaksana Panselnas, satu minggu sebelum pelaksanaan SKD dimulai;

7. Pelaksanaan SKB di setiap instansi menjadi tanggung jawab Panitia Pelaksana Seleksi CPNS Instansi;

8. Instansi harus berkoordinasi dengan Kepala BKNselaku Ketua Tim Pelaksana Panselnas dalam hal pelaksanaan dan penyampaian hasil SKB;

9. Instansi harus menyampaikan hasil SKB kepada Kepala BKNselaku Ketua Tim Pelaksana Panselnas;

10. Panitia Seleksi Nasional dapat membatalkan hasil SKB apabila penyelenggaraannya tidak sesuai dengan pedoman yang telah ditetapkan;

11. Dalam hal terjadi pembatalan hasil SKB, instansi diberikan kesempatan untuk melaksanakan SKB ulang, setelah medapat persetujuan dari Menteri;

12. Pelaksanaan SKB sebagaimana dimaksud pada angka 11 di bawah koordinasi BKN;

13. Dalam hal terdapat jabatan yangbersifat sangat teknis/keahlian khusus, seperti: PranataM Komputer, Instansi Daerah dapat melaksanakan SKB dalam bentuk tes praktek kerja. 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Hasil SKD CNPS 2019 Kemenkumham Diumumkan Hari Ini, Cek Link cpns.kemenkumham.go.id, Ini Rilisnya

Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved