Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Virus Corona di Indonesia

Aturan Baru Menikah saat Pandemi Virus Corona di Batam, Ijab Kabul Pakai Masker, Mempelai Jaga Jarak

Aturan baru menikah saat pandemi virus Corona di Batam, ijab kabul pakai masker, mempelai jaga jarak.

Editor: Alga W
Tribun Jateng/Khoirul Muzakki
Aturan baru menikah saat pandemi virus Corona di Batam, ijab kabul pakai masker, mempelai jaga jarak 

Kendati demikian, Zainal Arifin mengatakan, proses permohonan nikah di KUA Sekupang terus berjalan dan melayani warga yang ingin menikah.

Diduga Kelaparan, Bayi 1,5 Tahun Ditemukan Tewas di Kota yang Dilockdown, Dimana Ibunya?

Wali Kota Larang Kumpulkan Massa

Sebelumnya diberitakan, di tengah upaya pencegahan penyebaran virus Corona, Wali Kota Batam, HM Rudi tidak melarang bagi warganya yang ingin melangsungkan pernikahan.

Namun HM Rudi menyarankan, acara resepsi pernikahan ditunda untuk sementara waktu.

Hal ini untuk menghindari adanya perkumpulan orang banyak dalam satu tempat.

Sehingga pencegahan penyebaran virus Corona bisa maksimal.

"Nikah tidak saya imbau tunda. Silakan Anda nikah, tapi hanya cukup orangnya saja," ujar HM Rudi, Senin (23/3/2020), kepada awak media.

Pilot Lion Air sempat Sesak Napas dan Batuk sebelum Meninggal, Punya Riwayat Terbang dari Malaysia

HM Rudi melanjutkan, syarat pernikahan di agama Islam itu ada beberapa.

Di antaranya calon pengantin mempelai laki-laki dan perempuan, KUA, orangtua atau wali, dan saksi.

"Ini yang muslim ya. Yang Kristen saya kurang tahu."

"Saya tidak boleh mengimbau tak boleh nikah, berdosa saya nanti," kata HM Rudi.

Perlukah Gaji dan Tunjangan Pejabat Dipangkas Pemerintah untuk Tambah Anggaran Perangi Virus Corona?

Maklumat Kapolri

Polri melarang semua kegiatan yang menyebabkan berkumpulnya massa dalam jumlah besar.

Kapolri Jenderal Pol Idham Azis memastikan pihaknya akan menindak bila masih ada yang melanggar.

Tindakan ini juga berlaku bagi anggota Polri yang mengadakan kegiatan yang memungkinkan terjadinya pengumpulan massa.

Sumber: Tribun Batam
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved