Virus Corona di Jawa Timur
Bupati Blitar Ikut Patroli Pencegahan Covid-19, Wanti-wanti Warga Tidak Berkerumun: Demi Keselamatan
Bupati Blitar, Rijanto mengikuti patroli pencegahan sebaran virus Corona, mengimbau masyarakat agar tidak berkerumun di tempat keramaian.
Penulis: Samsul Hadi | Editor: Hefty Suud
TRIBUNJATIM.COM, BLITAR - Bupati Blitar, Rijanto mengikuti patroli gabungan bersama Polres Blitar dan Kodim 0808/Blitar, Selasa (24/3/2020) malam.
Patroli gabungan skala besar itu dilakukan sebagai upaya pencegahan penyebaran virus Corona atau Covid-19.
Kegiatan patroli tersebut menyasar kafe dan tempat keramaian.
Selain Bupati Rijanto, patroli gabungan skala besar itu juga diikuti Kapolres Blitar Kota, AKBP Ahmad Fanani Eko Prasetya dan Dandim 0808/Blitar, Letkol Inf Kris Bianto.
Petugas gabungan menyisir kafe, warung, dan sejumlah tempat keramaian di wilayah Kabupaten Blitar.
Bupati Blitar, Rijanto mengatakan patroli itu untuk menindalkanjuti instruksi Kapolri dalam upaya memutus mata rantai penyebaran virus Corona atau Covid-19.
Petugas mengimbau masyarakat agar tidak berkeurumun di tempat keramaian untuk mencegah penyebaran virus Corona.
"Kami mengimbau masyarakat yang berkumpul di tempat keramaian untuk membubarkan diri dan kembali ke rumah masing-masing. Imbauan itu sesuai Maklumat Kapolri dalam menghadapi virus Corona yang perkembangannya semakin luar biasa," kata Rijanto.
Dikatakannya, petugas akan menindak tegas masyarakat yang kedapatan berkumpul di tempat keramaian.
Untuk itu, Bupati meminta masyarakat untuk sementara tidak berkumpul di tempat keramaian dan kembali ke rumah masing masing.
"Kami berharap kesadaran dan ketaatan dari seluruh masyarakat untuk mematuhi imbauan ini. Mari bersama-sama ikut mencegah penyebaran virus Corona," ujarnya.
Bupati Rijanto meminta masyarakat tidak menganggap remeh virus Corona. Jangan sampai kejadian seperti di Italia terjadi di Indonesia.
Karena meremehkan imbauan pemerintah, akhirnya banyak jatuh korban akibat virus Corona.
"Kondisi penyebaran virus Corona justru lebih parah di Italia dari pada di Wuhan China. Untuk itu, kami minta masyarakat mentaati imbauan pemerintah. Semua ini demi keselamatan bersama," katanya.
Kapolres Blitar AKBP Ahmad Fanani Eko Prasetya menyatakan akan menindak tegas masyarakat yang melanggar peraturan tentang keamanan.
Menurutnya, sesuai Maklumat Kapolri masyarakat dilarang berkumpul di tempat keramaian dan melakukan kegiatan lebih dari lima orang.
"Karena kerumunan masyarakat bisa menimbulkan bahaya penularan virus Corona," katanya.
Penulis: Samsul Hadi
Editor: Heftys Suud