Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Virus Corona di Jawa Timur

MUI Jatim Imbau Masjid Besar Tak Selenggarakan Salat Jumat, Bagaimana Surabaya?

MUI Jatim menganjurkan sejumlah masjid besar tak menyelenggarakan salat Jumat, mengingat ancaman virus Corona (Covid-19) yang semakin mengkhawatirkan.

SURYA/RAHADIAN BAGUS
Ilustrasi salat Jumat 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Sofyan Arif Candra Sakti

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Majelis Ulama Indonesia Jawa Timur (MUI Jatim) menganjurkan agar sejumlah masjid besar tidak menyelenggarakan salat Jumat, mengingat ancaman virus Corona (Covid-19) yang semakin mengkhawatirkan.

Melalui Tausiyah III yang diterbitkan Kamis (26/3/2020), MUI Jatim menyebutkan masjid dengan potensi tingkat penularan yang susah diprediksi dan dikendalikan dengan mobilisasi orang yang sulit dibatasi.

Seperti masjid-masjid protokol dan masjid-masjid di daerah wisata dianjurkan mengambil keputusan untuk tidak menyelenggarakan salat Jumat.

Heboh Foto Warga Pakai Baju APD Belanja ke Pasar Modern, Diduga di Surabaya Barat, PSI Menyayangkan

Kompetisi Liga 1 2020 Mandek, Bek Sayap Persebaya Surabaya Aktif Latihan dengan Teman SSB

Sekretaris Umum MUI Jatim, Ainul Yaqin mencontohkan jika di Surabaya, masjid yang dimaksud adalah Masjid Al Akbar Surabaya; Masjid Al Falah, Jalan Darmo; dan Masjid Rahmat, Jalan Kembang Kuning.

"Ini sifatnya anjuran, implementasi tergantung kebijakan takmir," ucap Ainul Yaqin, Kamis (26/3/2020).

Melihat sebaran jemaahnya yang berasal dari berbagai daerah, masjid-masjid besar tersebut, menurut Ainul Yaqin potensi tingkat penularannya akan sulit diprediksi.

"Tapi masjid-masjid di pinggiran Surabaya, di kampung-kampung yang jamaahnya warga sekitar saja bolehlah melakukan (salat Jumat) dengan perlakuan tertentu," lanjutnya.

Hal ini sebagai antisipasi mengingat Surabaya sudah menjadi zona merah virus Corona dan persebaran Orang Dalam Pemantauan (ODP) yang cukup merata di setiap kecamatan.

Penampakan Makam Keluarga Presiden Jokowi yang Sederhana, Penggali Kubur Ungkap Tanah Mudah Digali

Pantau Kesiapan Ruang Observasi ODP Covid-19 di BPSDM Jatim, Gubernur Khofifah: Bisa Sampai 600 Bed

Perlakuan-perlakuan yang dianjurkan oleh MUI Jatim yaitu agar takmir masjid mengimbau warga sekitar yang berstatus ODP, suspek dan sedang sakit diimbau untuk tidak mengikuti salat Jumat dan menggantinya dengan salat Zuhur di rumah.

Selain itu, takmir dianjurkan untuk menggulung karpet, melakukan pembersihan masjid dan menyemprotkan disinfektan, serta menyediakan sabun cuci tangan dan hand sanitizer.

Sekretaris Majelis Ulama Indonesia Jawa Timur (MUI Jatim), Ainul Yaqin, Maret 2020.
Sekretaris Majelis Ulama Indonesia Jawa Timur (MUI Jatim), Ainul Yaqin, Maret 2020. (TRIBUNJATIM.COM/SOFYAN ARIF CANDRA SAKTI)

Sedangkan khusus jemaah yang mengikuti salat Jumat diimbau untuk menggunakan masker atau minimal penutup hidung dan mulut.

130 Ruang Isolasi Bagi ODP dan PDP Disiapkan Pemkot Surabaya, Gedungnya Beda, Bukan Satu Lokasi

Machfud Arifin Serahkan Bantuan APD kepada Gubernur Jatim Khofifah dan Dirut RSUD dr Soetomo

Imbaun dalam Tausiyah III ini berbeda dengan hasil pertemuan yang digelar di Gedung Negara Grahadi, Jalan Gubernur Suryo, Surabaya, Kamis (19/3/2020) lalu.

Dalam pertemuan yang dihadiri oleh Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, Wagub Jatim Emil Dardak, dan perwakilan PWNU Jatim serta PW Muhammadiyah Jatim tersebut memutuskan bahwa salat Jumat tetap dilaksanakan namun dengan beberapa syarat.

"Kita sepakati setiap jemaah yang ingin ke masjid harus membekali diri melakukan upaya cuci tangan dengan sempurna. Melakukan pembersihan dengan hand sanitizer dan datang ke masjid dengan menyiapkan penutup mulut dan hidung," ucap Ainul Yaqin, saat ditemui seusai rapat terbatas.

Editor: Dwi Prastika

UPDATE Virus Corona di Malang, Jumlah ODP 111 Orang, 48 di Antaranya Tenaga Medis

Cegah Sebaran Corona, Lion Air Terapkan Jarak Aman Mulai Ruang Tunggu Hingga di Kursi Pesawat

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved