Virus Corona di Jatim
Polisi Bubarkan Jaranan Yang Digelar Warga Jember
Pihak Polres Jember, dan Polsek jajaran membubarkan kegiatan yang mengumpulkan banyak orang.
Penulis: Sri Wahyunik | Editor: Yoni Iskandar
TRIBUNJATIM.COM, JEMBER - Pihak Polres Jember, dan Polsek jajaran membubarkan kegiatan yang mengumpulkan banyak orang.
Dari pantauan Surya, sejak Selasa (24/3/2020) malam, polisi bergerilya ke sejumlah tempat yang berpotensi didatangi banyak orang. Polisi membubarkan mereka yang kumpul-kumpul. Pembubaran ini menyusul turunnya Maklumat Kapolri Dalam Penanganan Virus Corona.
Pembubaran kegiatan mengumpulkan banyak orang terus berlanjut, Rabu (25/3/2020). Sejumlah Polsek jajaran di wilayah kerja Polres Jember membubarkan secara paksa kegiatan kumpul-kumpul banyak orang, atau meminta mereka menghentikan kegiatan yang berpotensi mengumpulkan banyak orang.
Seperti yang terjadi di Desa Andongrejo Kecamatan Tempurejo. Kapolsek Tempurejo AKP Suhartanto bersama jajarannya secara paksa membubarkan sebuah acara tasyakuran yang digelar oleh seorang warga desa tersebut.
Pembubaran paksa dilakukan karena tasyakuran itu dimeriahkan dengan jaranan. Tak pelak, tampilnya kesenian jaranan itu mengundang banyak orang berdatangan.
Suhartanto kepada Surya menuturkan, pihak perangkat desa telah meminta kegiatan tersebut dibatalkan.
• Promo KFC Crazy Deal 5 Potong Ayam Rp49 Ribuan & Promo Burger King Rp19 Ribuan, Bisa Delivery!
• RSAA Malang Kembali Rawat 1 Pasien Positif Covid-19, Sudah di Ruang Isolasi: Bukan Pasien Baru
• VIRAL Jenazah PDP Corona Dimakamkan Keluarga, Plastik Dibuka, Lihat Nasib Pelayat, Gimana Hasil Tes?
"Perangkat sudah meminta baik-baik supaya kegiatan itu dibatalkan, tetapi tidak digubris. Akhirnya tadi kami bubarkan paksa," ujar Tanto, Rabu (25/3/2020).
Pembubaran dilakukan sekitar pukul 14.15 Wib ketika kegiatan jaranan masih tetap berlangsung. Kerumunan warga terlihat di sekitar lokasi pentas jaranan.
Tanto yang memimpin pembubaran, sambil membawa alat pengeras suara, naik ke panggung acara.
Dia meminta kegiatan itu dihentikan. Dia juga meminta warga untuk pulang ke rumah masing-masing.
"Sesuai dengan perintah Maklumat Kapolri dan UU, kegiatan ini kami hentikan, supaya tidak ada penularan Virus Corona. Saudara-saudara silahkan pulang. Saya ngeman kepada saudara semua. Ngeman pada keluarga saudara semua," ujar Tanto melalui pengeras suara untuk meminta penonton pulang.
Karena dibubarkan, pentasan jaranan itu pun bubar. Acara tasyakuran itu sendiri digelar oleh seorang TKI yang baru pulang dari luar negeri.
TKI tersebut sudah didatangi oleh petugas Puskesmas setempat. Dia termasuk dalam orang yang dipantau oleh petugas Puskesmas.
Sedangkan di Desa Purwoasri Kecamatan Gumukmas, seorang warga setempat memilih membatalkan sendiri hajatan khitan yang anak.
Padahal dia sudah mendirikan tenda untuk hajatan tersebut, juga sudah berbelanja makanan. Pihak Polsek Gumukmas menyarankan kegiatan yang mendatangkan banyak orang itu dihentikan.