Pria Lamongan Cabuli Pelajar
7 FAKTA Mencengangkan Pria Asal Lamongan Cabuli 6 Siswa di Tuban: Dipicu Dendam & Modus Iming-iming
Satreskrim Polres Tuban mengungkap kasus pedofilia atau pencabulan anak di bawah umur di wilayah hukum setempat, Kamis (26/3/2020).
Penulis: Ficca Ayu Saraswaty | Editor: Januar
TTRIBUNJATIM.COM - Pria asal Lamongan, pelaku pencabulan anak di bawah umur, berhasil ditangkap pihak kepolisian.
Korban aksi tersebut ada enam orang.
Berbagai fakta mencengangkan terkait kasus ini pun terungkap, dari modus hingga lokasi pencabulan.
Satu hal yang menyita perhatian adalah motivasi ia melakukan aksi bejatnya bukan karena istrinya, namun akibat dendam dan memori kelam di masa lalu.
Pertanyaan lainnya yang muncul adalah bagaimana pelaku mengenal korban dan sebaliknya hingga aksi sodomi bisa terjadi?
Simak berita selengkapnya di bawah ini!
• Pria asal Malang Asyik Rekap Nomor Tombokan Judi Online di Warung Kopi, Aksinya Kepergok Polisi
• Cerita Slamet Warga Probolinggo Dibacok Sindikat Pencuri Truk, Tak Sadar Tiba-tiba Paha-Lengan Robek
Satreskrim Polres Tuban mengungkap kasus pedofilia atau pencabulan anak di bawah umur di wilayah hukum setempat, Kamis (26/3/2020).
Pelaku diketahui bernama Muksin (40), Desa Kebalan Kulon, Kecamatan Sekaran, Kabupaten Lamongan.
Kapolres Tuban, AKBP Ruruh Wicaksono mengatakan, pelaku mengenal korban sekitar Januari 2020.
Lalu dari pengenalan berlangsung pertemuan secara bergantian di waktu yang berbeda, dalam kurun waktu tiga bulan.
1. Aksi Bejat Terbongkar Usai Orangtua Korban Melapor ke Polisi
Aksi pelaku terungkap saat para orang tua korban melaporkan anaknya yang tidak pulang ke Polsek Tuban.
Lalu laporan diteruskan ke unit PPA Satreskrim Polres.
"Orang tua korban tahu kalau dari salah satu teman korban bilang, jika korban ada di Tuban, lalu diselidiki petugas hingga berujung penangkapan pelaku," pungkasnya.
2. Korban Berjumlah 6 Orang