Virus Corona di Indonesia
Detik-detik Acara Hajatan Nikah di Sukahaji Majalengka Dibubarkan Polisi, Warga Melapor Takut Corona
Acara hajatan nikah di Sukahaji Majalengka terpaksa dibubarkan polisi seusai karena digelar di tengah merebaknya wabah virus Corona ( Covid-19 ).
Penulis: Ficca Ayu Saraswaty | Editor: Januar
Sebuah pesta pernikahan di Madura didatangi puluhan polisi.
Puluhan polisi itu datang berkaitan dengan maraknya wabah virus Corona atau Covid-19.
Seperti apa kronologi dan ending pesta pernikahan itu?
Peristiwa ini terjadi pada Rabu (25/3/2020).
• 30 Unit PMK Surabaya Disebar Tiap Hari di Jalan hingga Kampung, Semprot Disinfektan Cegah Corona
• PSI Surabaya Bagi-bagi Masker dan Semprot Disinfektan ke Pemukiman Warga, Cegah Sebaran Virus Corona
Sebuah resepsi pernikahan tengah digelar di di Gedung Rato Ebu, Jalan A Yani Kelurahan Kraton, Kabupaten Bangkalan, Madura.
Sebanyak 25 personel Polres Bangkalan lalu mendatangi resepsi pernikahan itu.
Kasubbag Humas Polres Bangkalan AKP Bahrudi mengungkapkan, pihaknya memberikan imbauan persuasif kepada panitia resepsi pernikahan.
Termasuk kepada para tamu undangan terkait penerapan Social Distancing di tengah wabah virus Corona secara maksimal.
• Nasib Pilu Lansia Pasien Suspect Corona Meninggal di Ambulans, 3 RS Tak Ada Slot Kosong Untuknya
• Asmara Sedarah Kakak-Adik di Sulawesi Terbongkar, Warga Pergoki Berhubungan Suami Istri: Dekat Sumur
Ia menyebut, penanggung jawab acara tak mengantongi izin.
"Penanggung jawab resepsi pernikahan tidak mengantongi izin keramaian," tegasnya, Rabu (25/3/2020).
Personel Polres Bangkalan dipimpin KBO Intelkam Ipda Anang Widiarto tiba di Gedung Rato Ebu pada pukul 09.30 WIB.
"Kami berikan pemahaman, imbauan secara persuasif. Sekitar pukul 10.15 WIB resepsi selesai, para undangan membubarkan diri," jelasnya.
Para personel meninggalkan Gedung Rato Ebu pada pukul 10.40 WIB setelah memastikan tidak ada konsentrasi massa di lokasi resepsi pernikahan.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bangkalan Sudiyo menyampaikan, penerapan Social Distancing saat ini bersifat imbauan paksa.
"Memaksimalkan penerapan Social Distancing sebagai upaya pencegahan potensi penyebaran Covid-19)," ujar Sudiyo.