Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Virus Corona di Indonesia

Detik-detik Acara Hajatan Nikah di Sukahaji Majalengka Dibubarkan Polisi, Warga Melapor Takut Corona

Acara hajatan nikah di Sukahaji Majalengka terpaksa dibubarkan polisi seusai karena digelar di tengah merebaknya wabah virus Corona ( Covid-19 ).

Penulis: Ficca Ayu Saraswaty | Editor: Januar
YouTube/TribunJabar Video
Polisi bubarkan acara hajatan nikah di Sukahaji Majalengka, warga melapor takut Corona. 

Sebuah pesta pernikahan di Madura didatangi puluhan polisi.

Puluhan polisi itu datang berkaitan dengan maraknya wabah virus Corona atau Covid-19.

Seperti apa kronologi dan ending pesta pernikahan itu?

Peristiwa ini terjadi pada Rabu (25/3/2020).

30 Unit PMK Surabaya Disebar Tiap Hari di Jalan hingga Kampung, Semprot Disinfektan Cegah Corona

PSI Surabaya Bagi-bagi Masker dan Semprot Disinfektan ke Pemukiman Warga, Cegah Sebaran Virus Corona

Sebuah resepsi pernikahan tengah digelar di di Gedung Rato Ebu, Jalan A Yani Kelurahan Kraton, Kabupaten Bangkalan, Madura.

Sebanyak 25 personel Polres Bangkalan lalu mendatangi resepsi pernikahan itu.

Kasubbag Humas Polres Bangkalan AKP Bahrudi mengungkapkan, pihaknya memberikan imbauan persuasif kepada panitia resepsi pernikahan.

Termasuk kepada para tamu undangan terkait penerapan Social Distancing di tengah wabah virus Corona secara maksimal.

Nasib Pilu Lansia Pasien Suspect Corona Meninggal di Ambulans, 3 RS Tak Ada Slot Kosong Untuknya

Asmara Sedarah Kakak-Adik di Sulawesi Terbongkar, Warga Pergoki Berhubungan Suami Istri: Dekat Sumur

Ia menyebut, penanggung jawab acara tak mengantongi izin.

"Penanggung jawab resepsi pernikahan tidak mengantongi izin keramaian," tegasnya, Rabu (25/3/2020).

Personel Polres Bangkalan dipimpin KBO Intelkam Ipda Anang Widiarto tiba di Gedung Rato Ebu pada pukul 09.30 WIB.

"Kami berikan pemahaman, imbauan secara persuasif. Sekitar pukul 10.15 WIB resepsi selesai, para undangan membubarkan diri," jelasnya.

Para personel meninggalkan Gedung Rato Ebu pada pukul 10.40 WIB setelah memastikan tidak ada konsentrasi massa di lokasi resepsi pernikahan.

KBO Intelkam Polres Bangkalan Ipda Anang Widiarto (berkaos merah) ketika memberikan pemahaman dan imbauan secara persuasif kepada pihak penanggung jawab pelaksanaan resepsi pernikahan di Gedung Rato Ebu Bangkalan, Rabu (25/3/2020)
KBO Intelkam Polres Bangkalan Ipda Anang Widiarto (berkaos merah) ketika memberikan pemahaman dan imbauan secara persuasif kepada pihak penanggung jawab pelaksanaan resepsi pernikahan di Gedung Rato Ebu Bangkalan, Rabu (25/3/2020) (TRIBUNJATIM.COM/AHMAD FAISOL)

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bangkalan Sudiyo menyampaikan, penerapan Social Distancing saat ini bersifat imbauan paksa.

"Memaksimalkan penerapan Social Distancing sebagai upaya pencegahan potensi penyebaran Covid-19)," ujar Sudiyo.

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved