Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Virus Corona di Sidoarjo

8 Pasien Covid-19 di Sidoarjo Sembuh, Kata Dinkes Pasien Jalani Perawatan dengan Status PDP

Delapan orang pasien Covid-19 di Sidoarjo dinyatakan sembuh dan dibolehkan kembali pulang ke rumahnya masing-masing.

Penulis: M Taufik | Editor: Arie Noer Rachmawati
Shutterstock
Ilustrasi virus Corona dan gejala terinfeksi Covid-19. 

TRIBUNJATIM.COM, SIDOARJO – Kabar baik kembali datang dari Sidoarjo.

Delapan orang pasien Covid-19 sudah sembuh dan dibolehkan kembali pulang ke rumahnya masing-masing.

Mereka semua sebelumnya menjalani perawatan dengan status PDP (pasien dalam pengawasan).

Siswa di Gresik Masuk Sekolah Padahal Masa Belajar di Rumah Diperpanjang, Langsung Dipulangkan

“Sebelumnya ada empat pasien sembuh, sekarang ada empat lagi sembuh. Jadi totalnya sudah ada delapan pasien Covid-19 di Sidoarjo yang sembuh,” kata Kepala Dinas Kesehatan Sidoarjo Syaf Satriawarman, Senin (30/2/2020).

Empat pasien yang sembuh itu sebelumnya dirawat di RSUD Sidoarjo, RS Siti Hajar, dan RS Mitra Keluarga Waru.

Tiga warga Sidoarjo, dan satu pasien asal Surabaya.

Karena mereka berstatus PDP, sehingga tidak dimasukkan dalam daftar laporan ke provinsi atau ke nasional.

Menurut Syaf, yang didata dan dilaporkan sembuh atau meninggal adalah pasien yang sudah confirm atau sudah positif.

“Pasien sembuh dan meninggal yang dilaporkan dan dirilis resmi oleh pemprov maupun pemerintah pusat adalah mereka yang sudah confirm atau positif. Yang berstatus PDP tidak termasuk dalam data itu,” ujar Syaf.

Terekspos Penampilan Krisdayanti Rapat Paripurna di Rumah karena Corona: Bismillah, Selamat Bekerja

Ini sekaligus menjawab tentang selisih jumlah pasien meninggal dunia di Sidoarjo.

Faktanya memang sudah ada tiga pasien Corona meninggal dunia.

Namun yang diakui atau masuk data yang disampaikan pemerintah hanya satu, karena positif.

Rencana Rahasia Jerman Akhiri Covid-19, Fakta Adanya Perjanjian Mitra Eropa ‘Supaya Tidak Sia-sia’

Dua pasien lain di Sidoarjo yang meninggal dunia pada hari Sabtu lalu tidak masuk dalam data itu karena yang meninggal itu berstatus PDP.  

Dalam memastikan pasien positif atau tidak juga harus lewat swab test, bukan rapid test.

“Karena rapid test itu hanya untuk antibody saja. Yang memastikan adalah swab,” tandasnya.

Hajatan di Aceh Bubar Seketika, Tamu Kocar-kacir Polisi Datang, Semua karena Virus Corona

Halaman
12
Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved