Hajatan di Aceh Bubar Seketika, Tamu Kocar-kacir Polisi Datang, Semua karena Virus Corona
Pesta pernikahan dibubarkan paksa oleh kepolisian kembali terjadi di Aceh, semua terjadi karena pandemi corona yang semakin mengkhawatirkan.
TRIBUNJATIM.COM – Satu lagi hajatan yang akhirnya dibubarkan paksa oleh kepolisian di tengah imbauan untuk menjaga jarak demi virus Corona.
Demi memutus rantai penyebaran virus corona, polisi dan pemerintah gencar menggalakkan patroli kerumunan.
Sebuah pesta hajatan di Aceh Utara pun rusak seketika.
Tragedi tersebut sempat menggegerkan warga setempat sekaligus netizen di media sosial.
• Hidup Baru Tukang Sapu Dinikahi Bule Cantik, Kisah Cinta Pernah Viral, Nasib Terbaru Kini Jadi Mujur
• Dulu Viral Pernikahan Bule Tampan & Gadis Wonogiri, Sempat Dibully, Momen Ijab Kabul Tak Terlupakan
Videonya tersebar dan cukup mencuri perhatian publik.
Fakta tentang pesta pernikahan tersebut pun terkuak, berikut ulasannya dikutip TribunJatim.com dari Kompas.com.
Tim Polsek Matangkuli, Kabupaten Aceh Utara, membubarkan pesta pernikahan di Desa Tengoh Seuleumak, Kecamatan Matangkuli, Kabupaten Aceh Utara, Senin (30/3/2020).
Pembubaran itu untuk mencegah kerumunan masyarakat sebagai upaya pencegahan virus corona atau Covid-19.
“Saya perintahkan, tinggalkan pesta ini sekarang juga," kata Kapolsek Matangkuli Iptu Asriadi dengan suara lantang.
Awalnya, Asriadi mengajak pemilik rumah yang menggelar resepsi pernikahan untuk berdialog dengan aparat desa.
Lalu, Asriadi menjelaskan tentang bahaya penyebaran virus corona di tengah kerumuman masyarakat.
Saat itu, sekitar 100 tamu sudah hadir di pesta pernikahan tersebut.
“Kami sedang patroli, menyosialisasikan imbauan Kapolri tentang larangan berkumpul untuk menghindari corona.”
“Lalu ada masyarakat yang menyatakan sedang ada pesta. Kami datangi, bicara baik-baik, lalu kita minta semuanya bubarkan pesta,” kata Asriadi, seperti dikutip TribunJatim.com dari Kompas.com.
• VIRAL Video Orang Pakai Baju APD Lengkap saat Belanja di Supermarket, Marah-marah hingga Diusir
Menurut Asriadi, sebelumnya polisi sudah mengumpulkan semua kepala desa di kecamatan itu.