Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Virus Corona di Surabaya

Mulai Besok Jalan Raya Darmo dan Jalan Tunjungan Bakal Ditutup 2 Pekan, Hambat Covid-19 di Surabaya

Polda Jatim akan kembali menutup Jalan Raya Darmo dan Jalan Tunjungan Surabaya. Upaya maksimalkan physical distancing, cegah Covid-19.

Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Hefty Suud
SURYA/SUGIHARTO
Anggota Satlantas Polrestabes Surabaya mengatur arus lalu lintas di persimpangan Jalan Raya Darmo dan Urip Sumoharjo, Jumat (27/3/2020) malam. Penutupan tersebut karena diberlakukannya kawasan physical distancing dalam rangka memutus penyebaran Covid-19. 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Luhur Pambudi

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Memaksimalkan penerapan physical distancing guna cegah sebaran Covid-19 atau virus Corona, Polda Jatim akan kembali menutup dua ruas jalan utama di Kota Surabaya.

Dua ruas jalan itu yakni Jalan Raya Darmo Surabaya dan Jalan Tunjungan Surabaya.

Sebelumnya, kedua ruas jalan utama itu pernah ditutup kurun waktu tiga hari sejak Jumat (27/3/2020) hingga Minggu (29/3/2020).

Terekspos Penampilan Krisdayanti Rapat Paripurna di Rumah karena Corona: Bismillah, Selamat Bekerja

Potret Annisa Pohan Ala ‘Emak-emak’, Joget Pakai Daster Sambil Cuci Piring, Reaksi AHY Ikut Terekam

Rabu (1/4/2020) besok, kedua jalan itu bakal ditutup lebih lama dari sebelumnya, yakni dua pekan, artinya hingga Selasa (14/4/2020) mendatang.

"Mulai besok akan dilakukan penutupan sampai dengan dua minggu ke depan," kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko di Mapolda Jatim, Selasa (31/3/2020).

Rencana kedua jalan itu tidak serta merta bakal ditutup total sehingga membuat akses jalan masyarakat menuju sejumlah area publik di sepanjang tersebut terhambat.

Asyik Mancing di Sungai Sebelah Kuburan, Pria Blitar Lari Terbirit-birit, Sebabnya Bikin Heboh Warga

UPDATE CORONA di Gresik Selasa 31 Maret, Pasien Positif Covid-19 Bertambah 1, ODP 422, PDP 35

Trunoyudo menerangkan, pihaknya melalui Ditlantas Polda Jatim yang berkoordinasi dengan Satlantas Polrestabes Surabaya sudah menerapkan aturan jam melintas di sepanjang ruas jalan itu.

Pada jam kerja dari Senin hingga Jumat, kedua ruas jalan itu akan ditutup mulai ditutup pukul 10.00 WIB - 15.00 WIB.

Selepas itu, jalan akan dibuka normal, namun pada pukul 18.00 WIB - 23.00 WIB akan ditutup kembali.

Selebgram Tyara Barbie Terima Rp 1,1 Juta dari Endors Arisan Online, Akui Kurang Selektif: Kapok

Sedangkan khusus di akhirnya pekan, Sabtu dan Minggu, kedua ruas jalan itu akan ditutup mulai pukul 18.00 WIB hingga keesokan hari, pukul 06.00 WIB.

Penerapan penutupan jalan tersebut bertujuan untuk memaksimalkan upaya physical distancing secara masif guna menghambat penularan virus Corona.

"Selama dua minggu ke depan kami akan lakukan evaluasi," pungkasnya.

Penulis: Luhur Pambudi

Editor: Heftys Suud

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved