Pilkada 2020
PKB Usulkan Masa Penundaan Pilkada 2020 Selama Enam Bulan
Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menjadi satu di antara partai yang sepakat menunda pelaksanaan Pilkada 2020 akibat adanya virus Covid-19 atau Corona.
Penulis: Bobby Constantine Koloway | Editor: Yoni Iskandar
"Pada prinsipnya semua pihak yaitu Komisi II, Mendagri, Bawaslu, dan DKPP setuju Pilkada 2020 ditunda. Namun, belum sampai pada kesimpulan kapan ditundanya," kata Komisioner KPU Pramono Ubaid Tanthowi saat dikonfirmasi wartawan, Senin (30/3/2020) dikutip dari Kompas.com di hari yang sama.
Pramono menyampaikan, ada tiga opsi penundaan waktu pilkada yang disepakati dalam RDP. Opsi pertama, penundaan selama tiga bulan dari jadwal pemungutan suara awal, yaitu 9 Desember 2020.
Opsi ini diambil apabila tahapan pilkada pra-pemungutan suara bisa dimulai pada akhir Mei tahun ini. Alternatif kedua, penundaan dilakukan selama enam bulan dari jadwal awal, yaitu 17 Maret 2021.
Pilihan ketiga, pemungutan suara pilkada ditunda selama 12 bulan, yakni hingga 29 September 2021.
"Masih muncul beberapa pendapat yg berbeda. Namun yang sudah mulai mengerucut bahwa tanpaknya Pilkada 2020 tidak bisa dilaksanakan pada tahun 2020," ujar Pramono kepada Tribunjatimcom. (bob)
--